Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi
- 10 Apr 2025 13:27 WIB
- Sampang
Video
KBRN, Sampang: Sebanyak 9 ton pupuk bersubsidi di yang hendak dikirim ke wilayah Madiun dari Kecamatan Karang Penang Sampang berhasil digagalkan oleh Polres setempat.
Dugaan penyelewengan 9 ton pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan kendaraan truk bernopol W 8926 UA itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1 orang. Yakni, Sopir berinisial MF asal Desa di Kecamatan Karang Penang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan bahwa sebanyak 9 ton itu terdapat 193 sak pupuk subsidi dengan berat 50 kg. 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/4/2025) pukul 19.00 di Jalan Raya Karang Penang, Desa Karang Penang Oloh terkait Penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut sekitar sembilan koma enam ton," jelas Kapolres, Kamis (10/4/2025).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....