Sejumlah Aktivis Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Pengesahan Revisi UU TNI
- 27 Mar 2025 05:27 WIB
- Sampang
Video
KBRN, Sampang: Sejumlah aktivis dari kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan Sampang menggugat dengan lantang menyuarakan penolakan revisi UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Sampang, di kala para wakil rakyat Sampang tersebut menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat, Rabu (27/3/2025).
"Kami menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR. Dan kami menuntut pemerintah untuk mengembalikan TNI ke tugas dan fungsi pokok,utamanya dengan tidak memberikan ruang kepada prajurit aktif untuk mengambil posisi jabatan sipil. DPR harus segera menghentikan proses pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan," ujar Agus Effendi, salah satu korlap Aksi saat orasi.
Dalam orasinya Agus menyatakan bahwa dirinya kaum intelektual, tidak buta atas kebijakan pemerintah serta dirinya akan melakukan perlawanan dan mendesak agar DPRD Sampang juga menyuarakan penolakan sama halnya dengan masyarakat Sampang.
"DPRD Sampang harus lantang menolak atas Undang-undang yang disahkan dan juga yang maaih dirancang. Serta mendukung penuh atas undang-undang perampasan aset. Sebab kalian disumpah di bawah Alqur'an dan atas nama tuhan,"katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....