Pers Rilis DPO Pengedar Sabu di Pamekasan Berhasil Diringkus

  • 18 Mar 2026 03:35 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Rilis Pers Tim Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus seorang pria berinisial M (34) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran sabu, Selasa 17 Maret 2026.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi pada Juli 2025 lalu.

Tersangka M ini merupakan DPO hasil pengembangan penangkapan tiga orang tersangka inisial DY, SI, dan MAR pada 24 Juli 2025 di sebuah gardu di Desa Campor, Kecamatan Proppo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....