Polres Pamekasan Sosialisasi Soal Truk Pengangkut Material
- 06 Feb 2026 01:01 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Dalam upaya mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Pamekasan gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada truk pengangkut material untuk wajib menutup bak muatan dengan terpal.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan penggunaan penutup sangat penting demi keselamatan bersama.
Dia melanjutkan pelanggaran ini melanggar tata cara pemuatan barang sesuai Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009, dengan sanksi kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp 500.000.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....