Sepakati Penanganan Bersama Kasus Perdata & TUN

  • 27 Nov 2025 07:52 WIB
  •  Sampang

KBRN, Pamekasan: Guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan menjamin kelancaran proyek strategis, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura secara resmi menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Kedua institusi ini menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kajari Pamekasan, Anton Arifulllah, menyampaikan kesiapan penuh lembaganya. Dia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pamekasan siap berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh kepada PLN UP3 Madura dalam setiap hal yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....