Harapan Baru Warga Panyepen Memiliki Sertifikat Tanah Elektronik
- 07 Agt 2026 05:38 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Wajah-wajah penuh antusiasme mewarnai Posko TMMD di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis 6 Agustus 2026. Di tengah deru pembangunan fisik program TNI Manunggal Membangun Desa ke-129 Kodim 0828/Sampang, puluhan warga berkumpul menyimak petunjuk penting demi mengamankan hak atas tanah yang selama ini mereka garap.
Suasana di lokasi sosialisasi terasa hangat dan hidup. Warga bergantian mengajukan pertanyaan, memecah kecemasan mereka seputar kerumitan administrasi pertanahan yang kini bertransformasi ke sistem digital. Petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sampang, Aditiya Purindana dan Dimas Ardi, dengan telaten melayani dialog interaktif tersebut, memaparkan kemudahan serta kepastian hukum sertifikat tanah elektronik.
Kehadiran program nonfisik TMMD ini dirasakan langsung sebagai bentuk perlindungan nyata bagi masa depan keluarga warga desa. Dukungan penuh dari Babinsa dan aparatur desa setempat semakin memperkuat rasa kebersamaan antara aparat dan rakyat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD ke-129 yang telah memfasilitasi sosialisasi PTSL ini. Kehadiran BPN di tengah masyarakat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya sertifikat tanah elektronik sehingga warga semakin sadar akan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka," tutur Penjabat Kepala Desa Panyepen.
Penjelasan teknis dari pihak BPN membuka wawasan warga bahwa sertifikasi elektronik bukan sekadar dokumen formal, melainkan benteng hukum yang melindungi aset mereka dari potensi sengketa di kemudian hari. Kemudahan akses data pertanahan modern ini sekaligus memangkas jarak pendaftaran tanah yang selama ini dianggap rumit oleh sebagian besar masyarakat pedesaan.
Melalui sinergi erat antara TNI, BPN, dan pemerintah desa, TMMD ke-129 berhasil menghadirkan perubahan yang menyentuh ranah paling mendasar dari kesejahteraan warga. Pembangunan di Desa Panyepen kini tak hanya kokoh secara fisik pada infrastruktur jalan dan bangunan, tetapi juga kokoh secara hukum demi ketenangan hidup masyarakatnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....