Gerkatin Sampang Siapkan Gelar Pelatihan Al-Qur'an Isyarat Pertama

  • 11 Jun 2026 20:02 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Akses terhadap pendidikan agama yang inklusif kini mulai terbuka lebar bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang. Rumah Qur’an Sahabat Tuli bekerja sama dengan Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Cabang Sampang menggelar "Pelatihan Belajar Al-Qur'an Isyarat bagi Disabilitas Tuli"dalam waktu dekat.

Ketua Gerkatin Sampang, Muhlis, menyampaikan kegiatan ini berawal dari keterbatasan metode pengajaran yang ramah disabilitas beribadah dan memahami kitab suci secara mandiri.

"Al-Qur'an pedoman hidup setiap Muslim, tapi Teman Tuli sering menghadapi hambatan besar dan mengalami buta huruf Al-Qur'an karena tidak tau metode untuk kami, Dengan pelatihan, kami ingin teman tuli juga bisa memahami Al Qur’an yang setara," tutur Muhlis secara tertulis, Kamis 11 Juni 2026.

Diagendakan pelatihan akan berlangsung di Dinsos PPPA Sampang akan diikuti oleh 40 peserta disabilitas tuli usia remaja hingga dewasa dari wilayah Sampang. Para peserta akan belajar menggunakan Mushaf Al-Qur'an Isyarat (MQI) yang resmi disahkan oleh Kementerian Agama RI.

Selama ini pemanfaatannya di daerah belum maksimal akibat langkanya instruktur yang menguasai bahasa isyarat tersebut dengan melibatkan instruktur dan Juru Bahasa Isyarat profesional untuk memandu jalannya kelas secara visual adaptif.

Materi yang diajarkan dirancang secara berjenjang. Pada sesi awal, para peserta dibimbing untuk mengenal Huruf Hijaiyah Isyarat menggunakan Metode Isyarat Fonetik resmi Kemenag. Selanjutnya, mereka diajarkan praktik harakat (tanda baca dasar) dan tanwin, hingga mulai mempraktikkan cara membaca surah-surah pendek di Juz Amma secara mandiri menggunakan bahasa isyarat. Kegiatan ditutup dengan penguatan spiritual mengenai adab dan doa sehari-hari.

Melalui gerakan awal ini, Muhlis berharap pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat dapat terus memberikan dukungan. Menurutnya, membuka akses Al-Qur'an bagi penyandang disabilitas bukan sekadar aksi sosial musiman, melainkan sebuah kewajiban syariat dan pemenuhan hak asasi manusia yang mendasar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....