Lahan SRT 51 Bangkalan Rampung Dibebaskan Kini Proses Pemadatan

  • 11 Jun 2026 20:04 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Terintegritas (SRT) 51 di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger telah selesai dibebaskan sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

“Dari target minimal 7,5 hektare, lahan yang disiapkan mencapai sekitar 7,7 hektare. Proses pembayaran juga telah dilakukan, dan saat ini tahap pemadatan lahan sesuai standar Kementerian PUPR dan sedang berlangsung,” kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim Kepada RRI.CO.ID, Kamis 11 Juni 2026.

Lukman Hakim, menyampaikan pemadatan dilakukan agar lahan memenuhi standar teknis PUPR, termasuk pengujian elevasi, kontur, dan kemiringan tanah.

“Mudah-mudahan akhir bulan ini lahan sudah siap dibangun setelah diuji oleh PU. Secara prinsip kita sudah siap, dan di tahap pembangunan selanjutnya SRT 51 bisa segera dilaksanakan ,” ujarnya.

Dengan kesiapan lahan tersebut, pembangunan SRT 51 Bangkalan diharapkan segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangkakan, khususnya dalam memperluas akses pendidikan rakyat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....