Usai Raperda Disahkan Disporabudpar Sampang Siap Genjot Pariwisata

  • 06 Apr 2026 19:19 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Kabupaten Sampang resmi memiliki payung hukum tetap dalam pengembangan sektor pariwisata. Saat ini sudah dilakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata, yang disambut baik sebagai panduan strategis dalam membangun potensi lokal secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporabudpar Sampang, Endah Nursiskawati, mengungkapkan dengan peraturan daerah ini, pihaknya siap mendorong desa-desa di Sampang untuk peningktatan pengelolaan potensi wisata.

“Pengesahan Raperda ini membawa kegembiraan dan harapan baru, ini membuka pintu luas dan menjadi panduan untuk membangun dan mengembangkan Desa Wisata, dimana potensinya di Sampang sangat luar biasa dan mempunyai peminat yang baik,” tutur Endah, Senin 6 April 2026.

Endah menjelaskan bahwa tren pariwisata saat ini bergeser ke arah satisfaction tourism, di mana wisatawan mencari pengalaman yang otentik. Desa wisata dinilai unggul karena menawarkan kerarifan lokal yang kaya Budaya dan tradisi asli masyarakat. Masyarakat akan dilibatkan langsung dalam menciptakan produk bernilai ekonomi serta manajemen mandiri dalam perencanaan dan pengelolaan destinasi.

Kabupaten Sampang memiliki kekayaan alam yang beragam, mulai dari pesisir hingga pertanian. Pengembangan desa wisata ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi mampu menciptakan sinergitas lintas sektor dalam peningkatan ekonomi setempat. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan semakin menguatkan pendampingan bagi desa agar mampu bertransformasi menjadi destinasi wisata yang professional, berdaya saing dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....