Kodim Bangkalan Tegaskan Transparansi Program Koperasi Desa
- 07 Feb 2026 06:22 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan – Komando Distrik Militer (Kodim) 0829/Bangkalan menegaskan bahwa pendampingan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan secara transparan dan tidak membebani anggaran desa.
Langkah ini diambil untuk meluruskan persepsi masyarakat sekaligus memastikan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan sesuai regulasi.
Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, dalam keterangannya menegaskan keterlibatan TNI murni sebagai pengawal program pemerintah. Ia membantah adanya pemaksaan alokasi dana desa, mengingat setiap pembangunan harus melalui mekanisme musyawarah desa yang sah.
“Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Program ini bukan untuk membebani desa secara sepihak, apalagi memaksakan penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan. TNI tidak memiliki kewenangan menentukan sumber anggaran,” tegas Letkol Nanang. Jumat, 6 Februari 2026.
Terkait teknis di lapangan, seperti pengurukan lahan, Dandim menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan hasil koordinasi teknis dan kesepakatan tingkat desa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres).
“Kami mendorong agar setiap kebijakan diambil secara terbuka dengan mempertimbangkan kondisi keuangan desa yang sedang mengalami penyesuaian,” ungkapnya.
Sebagai bentuk transparansi, Kodim 0829/Bangkalan membuka ruang klarifikasi bagi masyarakat maupun pihak desa jika ditemukan kendala di lapangan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat diharapkan menjadikan koperasi ini sebagai motor penggerak kesejahteraan warga secara berkelanjutan,” harapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....