Tangerang Dorong Sertifikasi Halal Pelaku Usaha Parawisata
- 30 Sep 2026 23:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Banten, mengajak kepada pelaku usaha pariwisata akan pentingnya memiliki sertifikasi halal
- Tujuannya dalam memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan
RRI.CO.ID, Tangerang - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Banten, mengajak kepada pelaku usaha pariwisata akan pentingnya memiliki sertifikasi halal. Tujuannya dalam memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar, Dayanti Anggraeni mengatakan, sertifikasi halal bagi hotel dan restoran mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. "Sertifikasi halal bukan hanya dokumen semata tetapi juga standar bagi masyarakat yang saat ini ingin agar layanan yang diterima aman, termasuk jaminan halal," ujarnya, Rabu 30 September 2026.
Oleh karena itu, Disbudpar Kota Tangerang menghadirkan 30 perwakilan pengelola usaha hotel dan restoran se-Kota Tangerang untuk mengikuti serangkaian pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, hingga konsultasi langsung terkait pemenuhan syarat sertifikasi halal. Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dan fasilitasi informasi dari pemerintah daerah kepada para pelaku usaha pariwisata agar semakin siap memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat segera menindaklanjuti proses pendaftaran dan pemenuhan dokumen sertifikasi halal untuk mendorong ekosistem pariwisata Kota Tangerang yang ramah, aman dan berkualitas. "Kami ingin memastikan para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Tangerang memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi, persyaratan, serta tahapan sertifikasi halal," ucap Dayanti.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengatakan PAD sektor pariwisata pada 2025 terealisasi sebesar Rp528 miliar. Dengan rincian Rp80 miliar dari hotel, Rp425 miliar dari restoran dan Rp22 miliar dari hiburan.
"Penyumbang terbesar pendapatan dari pajak restoran, Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Tangerang. Maka itu kita optimistis tahun ini juga begitu karena banyak kegiatan skala nasional," kata Boyke.
Sementara itu jumlah wisatawan pada 2025 sebesar Rp13,9 juta. Dengan rincian yakni 1.5 juta wisatawan nusantara, 311 ribu wisatawan mancanegara dan 12,1 juta wisatawan objek wisata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....