KI DKI Dorong BUMD Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

  • 21 Sep 2026 20:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperkuat keterbukaan informasi publik.
  • Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.
  • Keterbukaan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun transparansi, akuntabilitas, sekaligus kepercayaan publik terhadap BUMD.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memperkuat keterbukaan informasi publik. Yakni, melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kualitas layanan informasi, serta optimalisasi kanal digital.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Karena itu, setiap BUMD memiliki tanggung jawab memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan.

"Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sebagaimana diamanatkan Pasal 28F UUD 1945," kata Harry dalam keterangan di Jakarta, Senin 21 September 2026. Menurut Harry, keterbukaan informasi juga tidak dapat dipisahkan dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Ia menyebut keterbukaan menjadi bagian penting dalam membangun transparansi, akuntabilitas, sekaligus kepercayaan publik terhadap BUMD.

Selain keterbukaan informasi, Harry mendorong BUMD mengambil peran lebih besar dalam gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah di Jakarta.

Menurutnya, BUMD memiliki sumber daya dan kapasitas yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat. Upaya tersebut, kata dia, juga dapat disampaikan melalui saluran PPID dan berbagai kanal digital.

"Gerakan pilah sampah bisa dikapitalisasi. BUMD memiliki kekuatan yang besar dan usaha yang lebih untuk memberikan dampak. Ini bisa disampaikan melalui saluran PPID, khususnya sebagai informasi setiap saat, sekaligus menjadi stimulus bagi masyarakat dan kelompok binaan kita," ujarnya.

Harry menambahkan, perkembangan era digital perlu dimanfaatkan BUMD untuk memperluas jangkauan informasi publik. Informasi mengenai program, kegiatan, maupun capaian BUMD dapat disampaikan secara konsisten melalui website dan media sosial.

Informasi tersebut mencakup informasi berkala, informasi serta-merta, hingga informasi terkait kondisi darurat atau bencana.

"Era digital ini harus kita manfaatkan secara positif. Informasi berkala, serta-merta, maupun informasi terkait bencana perlu disampaikan secara cepat dan tepat kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali mengatakan terdapat enam indikator yang perlu diperhatikan badan publik untuk menjadi badan publik informatif.

Keenam indikator tersebut meliputi jenis informasi, kualitas informasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, komitmen, serta digitalisasi.

Menurut Aang, BUMD perlu memastikan informasi mengenai program dan kegiatan, kebijakan, laporan keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan informasi. Serta informasi lain yang wajib diumumkan tersedia dan mudah diakses masyarakat.

"Badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang terbuka sekaligus memahami informasi yang dikecualikan," kata Aang.

Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan penguatan keterbukaan informasi di lingkungan BUMD perlu didukung pengelolaan PPID yang baik.

Dengan begitu, informasi mengenai kinerja BUMD dapat tersampaikan kepada masyarakat secara terbuka, mudah diakses, dan mudah dipahami.

"Publikasi informasi, termasuk laporan keuangan, merupakan bagian penting dalam membangun keterbukaan. Ketika masyarakat memperoleh informasi yang memadai, mereka dapat memahami sekaligus menilai kinerja BUMD secara lebih baik," ujar Fitria.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....