BAZNAS Optimalkan UPZ Kemenhut, Fasilitasi ASN Tunaikan Zakat

  • 19 Sep 2026 01:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BAZNAS RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
  • Penguatan dilakukan melalui optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan peningkatan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan mengatakan keberadaan UPZ perlu diperkuat untuk mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kementerian.

RRI.CO.ID, Jakarta - BAZNAS RI terus memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Penguatan dilakukan melalui optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan peningkatan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya tersebut mengemuka dalam serah terima jabatan kepengurusan UPZ BAZNAS Kemenhut periode 2026-2030 di Gedung Kemenhut, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BAZNAS dan Kemenhut dalam pelayanan zakat bagi ASN.

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan mengatakan keberadaan UPZ perlu diperkuat untuk mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan kementerian. Menurutnya, UPZ juga harus mampu memberikan kemudahan layanan kepada ASN yang ingin menunaikan zakat.

"Pengelolaan zakat di lingkungan kementerian dan lembaga memerlukan dukungan dan sinergi berbagai unsur. Keberadaan UPZ perlu diperkuat agar menjadi bagian dari ekosistem pelayanan zakat yang mudah, amanah, dan akuntabel," ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Rizaludin berharap BAZNAS dapat terus memfasilitasi ASN dalam menunaikan zakat sesuai ketentuan syariat. Optimalisasi UPZ dinilai penting agar penghimpunan dan pelayanan zakat dapat berlangsung secara terorganisasi.

Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Arifin Purwakananta menekankan pentingnya kesiapan dalam seluruh proses pengelolaan zakat. Kesiapan tersebut mencakup penghimpunan, organisasi, sumber daya manusia, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, hingga komunikasi dengan muzaki.

"Pengelolaan zakat harus mampu memberikan pelayanan secara cepat dan baik ketika muzaki membutuhkan layanan. Setiap proses juga harus dilaksanakan secara profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariat," kata Arifin.

Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI Mohan mengapresiasi perhatian dan komitmen Kemenhut dalam mengembangkan pengelolaan zakat melalui UPZ. Ia menilai sinergi antara Kemenhut dan BAZNAS perlu terus diperkuat agar pengelolaan zakat berjalan terintegrasi.

Mohan mengatakan optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Edukasi berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai nisab, haul, objek zakat, dan mekanisme penunaian zakat.

"Optimalisasi zakat tidak cukup hanya dengan menyediakan mekanisme pembayaran. Diperlukan edukasi dan pengingat secara berkelanjutan mengenai kewajiban zakat bagi ASN yang telah memenuhi ketentuan syariah," ujarnya.

Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kemenhut Irfan Mudofar mengatakan pengelolaan zakat tidak sebatas aktivitas administratif. Menurutnya, pengelolaan zakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ibadah harta di lingkungan ASN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenhut sekaligus Penasihat UPZ Kemenhut Mahfudz menekankan pentingnya pengelolaan zakat secara amanah, tertib, profesional, dan berkelanjutan. Ia menilai UPZ dan petugas layanan zakat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada ASN sekaligus memastikan pengelolaan zakat berjalan baik.

Serah terima kepengurusan UPZ periode 2026-2030 diharapkan semakin memperkuat kolaborasi BAZNAS dan Kemenhut. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan serta optimalisasi penghimpunan zakat di lingkungan Kementerian Kehutanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....