KNKT Sebut Kebakaran Jadi Penyebab Dominan Kecelakaan Kapal

  • 16 Sep 2026 13:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KNKT menyebut kebakaran menjadi jenis kecelakaan kapal yang paling dominan berdasarkan hasil investigasi kecelakaan laut.
  • Sekitar 40–45 persen kecelakaan kapal berkaitan dengan kebakaran, dengan 65 persen dipicu muatan atau truk.
  • KNKT mendorong pengawasan muatan berbahaya sejak agen atau ekspedisi hingga kapal untuk memperkuat kesiapan awak.

RRI.CO.ID, Jakarta - KNKT melakukan investigasi setiap kecelakaan laut untuk menemukan penyebab utama dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi. Langkah tersebut menghasilkan rekomendasi keselamatan yang dapat digunakan operator, awak kapal, serta otoritas terkait dalam memperbaiki prosedur pelayaran.

Kecelakaan kapal yang ditangani menunjukkan kebakaran masih menjadi kejadian dominan dalam berbagai insiden pelayaran nasional Indonesia. Kasus seperti KMP Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap muatan berbahaya sejak awal.

Ketua KNKT, Surianto Cahyono mengatakan bahwa kebakaran kapal paling banyak dipicu muatan atau truk yang membawa barang berbahaya. "Pengendalian muatan menjadi bagian penting agar risiko kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak awal oleh awak kapal," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Rabu, 16 September 2026.

Data KNKT menunjukkan sekitar 40 hingga 45 persen kecelakaan kapal berkaitan dengan kebakaran yang terjadi selama pelayaran nasional. Dari jumlah kebakaran tersebut, sekitar 65 persen berkaitan dengan muatan atau truk, sementara sumber dari mesin relatif kecil.

Kondisi itu menunjukkan pengawasan muatan perlu diperkuat sejak proses penerimaan barang oleh agen atau ekspedisi sebelum keberangkatan kapal. Setiap muatan berbahaya harus dikenali, diberi tanda, dan diinformasikan kepada awak kapal dan otoritas pelabuhan secara jelas pula.

"Surianto menjelaskan agen atau ekspedisi yang disebut Regulated Agent berperan memastikan informasi muatan tersebut tersampaikan sebelum truk dimuat. Setelah penataan selesai, truk diberikan tanda khusus agar awak kapal mengetahui karakteristik muatan yang dibawa selama pelayaran berlangsung," ujarnya.

Informasi tersebut membantu awak kapal menyiapkan kompetensi dan prosedur penanganan ketika terjadi keadaan darurat selama perjalanan laut berlangsung. KNKT menilai kesiapan awak, pengelolaan muatan, serta koordinasi otoritas menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....