BKSDA Jambi Rehabilitasi Lima Orangutan Sumatra dari Riau dan Sumut

  • 04 Sep 2026 19:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BKSDA Jambi merehabilitasi lima Orangutan Sumatra (Pongo abelii) hasil penyelamatan dari Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
  • Empat dari lima orangutan tersebut berasal dari Pusat Karantina Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumut.
  • Keempatnya merupakan hasil penyelamatan dari Kabupaten Langkat dan Padang Lawas.

RRI.CO.ID, Jambi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi merehabilitasi lima Orangutan Sumatra (Pongo abelii) hasil penyelamatan dari Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut). Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko mengatakan kelima satwa dilindungi tersebut telah berada di stasiun rehabilitasi Open Orangutan Sanctuary (OOS) di wilayah Danau Alo, Renah Mendaluh, Tanjung Jabung Barat.

"Yang diserahkan ini jenis Orangutan Sumatera, sudah satu pekan. Saat ini ada di stasiun rehabilitasi kita, sedang dilakukan perawatan," kata Himawan di Jambi, Jumat 4 September 2026

Ia menjelaskan, empat dari lima orangutan tersebut berasal dari Pusat Karantina Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumut. Keempatnya merupakan hasil penyelamatan dari Kabupaten Langkat dan Padang Lawas.

Sementara satu orangutan lainnya merupakan hasil penyelamatan di Kota Dumai, Riau.

Menurut Himawan, kelima orangutan tersebut dipindahkan ke Jambi karena daerah itu memiliki fasilitas serta jenjang pendidikan lanjutan yang dinilai memadai.

Hal ini dilakukan untuk mendukung proses rehabilitasi sebelum satwa siap dikembalikan ke habitat alaminya. Di stasiun rehabilitasi, kelima orangutan akan menjalani pelatihan sekolah lanjutan untuk mengasah kembali sifat liar dan kemampuan bertahan hidup yang sempat memudar akibat interaksi dengan manusia.

Kondisi tersebut dapat terjadi pada orangutan yang sebelumnya dipelihara manusia. Termasuk satwa hasil penertiban.

Himawan mengatakan lama masa adaptasi setiap individu orangutan berbeda-beda. Proses tersebut dapat berlangsung selama berbulan-bulan. Tergantung riwayat hidup serta tingkat ketangkasan masing-masing satwa.

Setelah dinilai mampu kembali hidup secara mandiri, BKSDA Jambi berencana melepasliarkan orangutan tersebut di kawasan perbatasan antara Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan hutan produksi. Lokasi pelepasliaran rencananya berada di wilayah Kabupaten Tebo atau Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pelepasliaran itu bertujuan menambah populasi Orangutan Sumatera di habitat alaminya hingga mencapai kondisi optimal. Selain itu, keberadaan orangutan di hutan diharapkan turut membantu pemulihan dan regenerasi ekosistem secara alami.

Orangutan memiliki peran penting dalam ekosistem hutan, salah satunya sebagai penyebar benih berbagai jenis tanaman. "Kami selalu monitor, kondisinya (orangutan) baik, setelah sifat liarnya kembali alami, akan kita lepasliarkan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh," ujar Himawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....