Kemarau Picu Pergerakan Orangutan, Tiga Satwa Dievakuasi
- 22 Agt 2026 17:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengevakuasi tiga orangutan Kalimantan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau dan gangguan habitat yang mendorong satwa mendekati permukiman warga.
Tim gabungan melibatkan BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Tiga orangutan yang dievakuasi terdiri atas induk betina Mamak Yuni, anak jantan Pura, dan remaja betina Yuni.
Mamak Yuni diperkirakan berusia 18 tahun, Pura berusia delapan hingga sepuluh bulan, sedangkan Yuni sekitar delapan tahun. Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan, pergerakan orangutan dipengaruhi kondisi alam selama musim kemarau.
“Evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat yang aman,” ujar Murlan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Sebelum dipindahkan, ketiga orangutan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan YIARI. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya sehat, masih memiliki sifat liar alami, dan siap kembali hidup bebas di habitatnya.
Ketiga orangutan kemudian dibawa melalui jalur darat dan sungai sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Palung. Pelepasliaran dilakukan di Sektor Batu Barat yang dinilai memiliki habitat luas dan ketersediaan pakan bagi satwa.
Selain evakuasi tersebut, BKSDA Kalimantan Barat menindaklanjuti laporan kemunculan orangutan di sekitar perkebunan warga Desa Pemangkat. Petugas telah melakukan verifikasi lapangan dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun terkait keberadaan satwa tersebut.
BKSDA kini menyiapkan penanganan lanjutan agar orangutan dapat dipindahkan ke kawasan hutan terdekat. Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan kemunculan satwa liar kepada BKSDA setempat.
“Koordinasi dan pelaporan diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Selain itu juga melindungi kelestarian satwa dan keanekaragaman hayati Indonesia,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....