BAZNAS RI dan LPAI Perkuat Perlindungan Anak Keluarga Prasejahtera
- 10 Agt 2026 05:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BAZNAS RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memperkuat sinergi untuk melindungi anak Indonesia secara berkelanjutan.
- Kolaborasi ini terutama menyasar anak dari keluarga prasejahtera sebagai bagian dari upaya membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
- Upaya perlindungan anak juga didukung oleh potensi dana sosial keagamaan yang besar di Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - BAZNAS RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memperkuat sinergi untuk melindungi anak Indonesia secara berkelanjutan. Kolaborasi ini terutama menyasar anak dari keluarga prasejahtera sebagai bagian dari upaya membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Nasional Perlindungan Anak (Fornas PA) ke-VII di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026. Forum tersebut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, serta tokoh perlindungan anak Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Dalam forum tersebut, Rizaludin memaparkan materi bertajuk “Optimasi Dana Publik ZIS-DSKL untuk Perlindungan Anak Indonesia Berkelanjutan”. Ia menilai perlindungan anak perlu diperkuat melalui pencegahan risiko, ketahanan keluarga, dan peningkatan kapasitas anak.
“Persoalan seperti stunting, malnutrisi, putus sekolah, pekerja anak, pernikahan dini, kekerasan, trauma, hingga kemiskinan antargenerasi membutuhkan intervensi terintegrasi,” ujar Rizaludin. “Penguatan ketahanan ekonomi keluarga menjadi bagian penting dari strategi perlindungan anak,” ucapnya.
Rizaludin mengatakan perlindungan anak melibatkan tiga unsur yang saling berkaitan, yakni anak, keluarga, dan lingkungan. Menurutnya, kondisi keluarga yang tangguh dan lingkungan yang mendukung menjadi bagian penting dalam menciptakan anak yang aman.
BAZNAS berkomitmen mengoptimalkan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) untuk mendukung kebutuhan anak dan keluarganya. Pemanfaatan dana tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan khusus, penguatan ekonomi keluarga, edukasi, hingga advokasi.
“Anak bukan sekadar penerima manfaat, melainkan sumber daya manusia masa depan Indonesia,” katanya. “Kualitas Indonesia 2045 ditentukan oleh kualitas anak Indonesia hari ini dan setiap upaya mencegah kerentanan anak merupakan investasi untuk memutus kemiskinan antargenerasi,” ujarnya.
Upaya perlindungan anak juga didukung oleh potensi dana sosial keagamaan yang besar di Indonesia. Berdasarkan Survei ZISWAF Nasional Indikator 2026 yang dipaparkan dalam forum, potensi riil ZISWAF nasional diperkirakan mencapai Rp343,1 triliun per tahun.
“BAZNAS tidak menggantikan negara dalam perlindungan anak, tetapi memperkuat ekosistem perlindungan anak melalui instrumen filantropi Islam,” ujar Rizaludin. “Kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” katanya.
Rizaludin menilai kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan lembaga filantropi diperlukan untuk memperkuat perlindungan anak. Sinergi tersebut dapat mempertemukan sumber daya, jaringan, keahlian, serta kapasitas layanan yang dimiliki masing-masing pihak.
Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan menyambut baik kolaborasi dengan BAZNAS RI dalam memperkuat strategi pencegahan perlindungan anak. Menurutnya, setiap lembaga memiliki sumber daya dan pengalaman yang dapat disatukan untuk membangun ekosistem perlindungan anak.
“LPAI memiliki jaringan dan pengalaman, BAZNAS memiliki kekuatan dalam pengelolaan dana sosial, sementara pemerintah dan masyarakat memiliki sumber daya masing-masing,” kata Samsul. “Jika seluruh kekuatan tersebut dipertemukan, kita dapat membangun ekosistem perlindungan anak yang jauh lebih kuat,” ujarnya.
Samsul menegaskan LPAI siap berkolaborasi dengan BAZNAS RI, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas upaya pencegahan dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembangnya.
“Ukuran keberhasilan perlindungan anak bukan hanya seberapa banyak kasus yang kita tangani,” ucap Samsul. “Keberhasilan juga ditentukan oleh berapa banyak kasus yang berhasil kita cegah serta terwujudnya anak yang aman, keluarga yang kuat, dan lingkungan yang ramah anak,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....