BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan
- 17 Sep 2026 02:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BAZNAS RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan di Indonesia.
- Masyarakat dapat berpartisipasi melalui kampanye penggalangan dana yang disiapkan kedua lembaga.
- Sedekah yang terhimpun akan disalurkan melalui berbagai program perlindungan anak.
RRI.CO.ID, Jakarta - BAZNAS RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan di Indonesia. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui kampanye penggalangan dana yang disiapkan kedua lembaga.
Sedekah yang terhimpun akan disalurkan melalui berbagai program perlindungan anak. Program tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lain untuk meningkatkan kesejahteraan anak yang membutuhkan.
Kerja sama tersebut diluncurkan Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan bersama Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Penggalangan sedekah akan melibatkan jaringan BAZNAS dan LPAI, termasuk melalui kampanye bersama di berbagai kanal digital.
Rizaludin mengatakan, kekuatan jaringan kedua lembaga menjadi modal penting untuk memperluas kampanye perlindungan anak. Menurutnya, ekosistem zakat, sumber daya, dan jaringan BAZNAS dapat dikolaborasikan untuk memperluas manfaat program.
“BAZNAS memiliki sejumlah kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penggalangan dana, mulai dari kanal digital, perbankan, mitra korporasi, hingga kegiatan atau event,” ujar Rizaludin.
Ia menjelaskan, BAZNAS saat ini memiliki sekitar 120 mitra digital dan sekitar 28 mitra perbankan. Selain itu, hampir 100 mitra korporasi dapat mendukung penggalangan dana melalui program tanggung jawab sosial perusahaan maupun unit pengumpul zakat.
“Pokoknya, demi anak Indonesia, kita kampanye bersama-sama. Programnya nanti kita diskusikan, tetapi yang jelas, kita adalah untuk perlindungan anak,” ujarnya.
Rizaludin menambahkan, kerja sama fundraising tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS dan LPAI memberikan dukungan bagi anak-anak rentan. Ia berharap sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui program yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata.
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengapresiasi sinergi bersama BAZNAS. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan yang mengancam masa depan anak Indonesia.
Samsul mengatakan, jaringan LPAI saat ini mencakup 29 provinsi, 78 kabupaten/kota, dan 40 kecamatan. Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi potensi partisipasi masyarakat dalam mendukung perlindungan anak sesuai amanat Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014.
Menurut Samsul, sinergi LPAI dan BAZNAS akan difokuskan pada 15 kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Kategori tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 59 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
“Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak-anak di perbatasan dan di Indonesia, dan juga menuntaskan mereka dari segala bentuk kekerasan yang ada,” ujar Samsul.
Masyarakat yang ingin mendukung program tersebut dapat menyalurkan sedekah melalui kanal penggalangan dana yang disiapkan BAZNAS dan LPAI. Dana yang terkumpul akan diarahkan untuk program perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan.
Peluncuran kerja sama turut dihadiri Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Arifin Purwakanata, Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI Fitriansyah Agus Setiawan, serta Kepala Divisi Digital BAZNAS RI Fahrudin. Hadir pula Wakil Ketua Umum LPAI Titi Suharyati, Sekretaris Umum LPAI Fadiah Machmud, Wakil Sekretaris Umum LPAI Mukhammad Zainuddin, dan jajaran kedua lembaga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....