Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Gelar Peringatan 100 Hari
- 08 Agt 2026 06:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Para keluarga korban kecelakaan kereta api di Bekasi menggelar peringatan 100 hari terjadinya kecelakaan maut yang merenggut nyawa keluarga mereka.
- Peringatan tersebut dilakukan dengan pembacaan doa dan yasin bersama serta tabur bunga di Stasiun Bekasi Timur, Jumat, 7 Agustus 2026.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Para keluarga korban kecelakaan kereta api di Bekasi menggelar peringatan 100 hari terjadinya kecelakaan maut yang merenggut nyawa keluarga mereka. Peringatan tersebut dilakukan dengan pembacaan doa dan yasin bersama serta tabur bunga di Stasiun Bekasi Timur, Jumat, 7 Agustus 2026.
Salah seorang perwakilan keluarga korban, Anggi Al-Hakim menjelaskan, bahwa hingga kini para keluarga korban merasakan kesedihan mendalam atas peristiwa tersebut. Apalagi para keluarga melihat belum ada keadilan yang benar-benar ditegakkan atas kasus ini.
Bahkan sampai saat ini keluarga belum menerima hasil investigasi akhir dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Yang sebelumnya disebut akan selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan.

Para keluarga korban juga kecewa penanganan kasus yang terkesan lambat. Padahal, sebelumnya sejumlah pejabat menjanjikan akan bergerak cepat dalam menangani tragedi kecelakaan maut di Bekasi.
"Ada beberapa kekecewaan yang kami rasakan sebagai keluarga korban. Pertama banyak pejabat yang mengatakan akan bergerak cepat, namun kenyataannya yang kami rasakan justru bergerak lambat," katanya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Anggi menegaskan, hingga kini keluarga korban masih menunggu informasi dari instansi-instansi terkait. Mengenai perkembangan penanganan kasus yang seluruh prosesnya harusnya disampaikan secara transparan kepada keluagra korban.
"Kami meminta seluruh instansi yang memiliki tanggung jawab atas tragedi ini untuk terbuka dan memberikan seluruh informasi yang berkaitan dengan proses penanganannya. Sampai saat ini, kami belum menerima informasi yang jelas dari instansi-instansi terkait," katanya.

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap sistem dan proses penanganan kasus yang berjalan. Padahal tuntutan keluarga korban merupakan standar minimum.
"Kami tidak meminta hal yang berlebihan, kami hanya ingin setiap instansi bekerja sesuai standar.
Ironisnya, ketika kami menuntut sesuatu yang seharusnya menjadi standar, justru muncul komentar-komentar di media sosial yang sangat menyakitkan hati kami," ujarnya.
Sekadar informasi, bahwa kecelakaan kereta api di Bekasi terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.40 hingga 20.57. Akibat kecelakaan tersebut banyak korban meninggal dunia hingga mengalami luka dari berat, sedang dan ringan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....