Pemkot Jakpus Pastikan Operasi Rutin Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
- 07 Agt 2026 17:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memastikan operasi pemberantasan tramadol ilegal akan dilakukan secara rutin di Tanah Abang
- Pemkot Jakarta Pusat menilai penyalahgunaan tramadol ilegal mengancam generasi muda dan berpotensi memicu tindak kriminalitas
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memperkuat komitmen memberantas peredaran tramadol ilegal melalui deklarasi bersama di Kecamatan Tanah Abang. Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin memastikan operasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal akan dilakukan secara rutin.
Arifin menegaskan operasi tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan deklarasi yang digelar bersama berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, operasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko).
"Kegiatan ini harus kita terus lakukan terus menerus tidak boleh berhenti hanya sampai hari ini. Kita akan lakukan kegiatan operasi secara rutin tanpa perlu harus ada jadwal-jadwal tertentu yang bisa saja bocor ke mana-mana," kata Arifin pada Apel Deklarasi Bersama Pemberantasan Peredaran Tramadol Ilegal, di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.
Arifin mengatakan penyalahgunaan tramadol ilegal saat ini sangat mengancam masa depan generasi muda dan memicu berbagai tindak kriminalitas. Karena, obat keras tersebut hanya boleh digunakan sesuai ketentuan dan resep dokter.
"Jika obat ini didistribusikan dan dikonsumsi secara sembarangan oleh anak-anak, remaja kita, maka obat ini berubah menjadi racun. Ini dapat mematikan, merusak saraf, merusak masa depan, dan memicu berbagai tindakan kriminilitas di berbagai tempat," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan peredaran tramadol ilegal tersebut banyak menyasar pelajar tingkat SMP, SMA, hingga kalangan pemuda produktif. Wali kota ini menilai, kondisi tersebut mengancam upaya mewujudkan generasi emas Indonesia pada masa mendatang.
Arifin turut mengajak organisasi masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi memberantas peredaran tramadol ilegal. Ia juga mengingatkan seluruh upaya tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum, tanpa tindakan main hakim sendiri.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut diikuti jajaran TNI, Polri, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, organisasi kemasyarakatan (ormas), masyarakat, serta pelajar. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan tramadol ilegal, di wilayah Jakarta, khususnya Tanah Abang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....