BAZNAS dan KP2MI Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Zakat untuk Pemberdayaan Pekerja

  • 29 Jul 2026 09:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • adan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat sinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
  • Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
  • Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Drs. Mukhtarudin, mengatakan kolaborasi dengan BAZNAS bertujuan membangun ekosistem perlindungan dan pemberdayaan PMI secara menyeluruh.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat sinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Audiensi tersebut membahas evaluasi dan penyempurnaan nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pada kesempatan yang sama, KP2MI juga menyerahkan donasi sebesar Rp100 juta melalui BAZNAS untuk disalurkan kepada masyarakat.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan kerja sama ini difokuskan pada penguatan penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan ZIS bagi pekerja migran Indonesia. Menurutnya, program tersebut akan mencakup pembinaan sejak sebelum keberangkatan hingga setelah PMI kembali ke Tanah Air.

"Secara umum ada dua hal besar, satu adalah kerja sama dan dukungan bagi kami dalam melaksanakan tugas mobilisasi, mengelola, dan mendayagunakan zakat, infak, sedekah dengan subjek khusus yakni para pekerja migran ini." Sodik mengatakan sinergi tersebut akan memperluas manfaat zakat bagi PMI dan keluarganya.

BAZNAS juga menyiapkan bantuan pembiayaan tambahan bagi calon PMI yang mengikuti pelatihan sebelum bekerja di luar negeri. Selain itu, beasiswa pendidikan dan pelatihan kewirausahaan akan diberikan kepada keluarga pekerja migran di Indonesia.

Selama bekerja di luar negeri, PMI akan didorong membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) komunitas sebagai bagian dari program pemberdayaan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong transformasi PMI dari mustahik menjadi muzakki.

"Selama mereka berada di luar negeri, kami juga melakukan pemberdayaan dengan mendorong mereka menjadi perpanjangan tangan BAZNAS untuk membangun UPZ komunitas agar PMI yang tadinya mustahik bisa menjadi muzakki dan zakatnya didistribusikan ke kampung halaman." Ia mengatakan penghimpunan zakat tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah asal pekerja migran.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Drs. Mukhtarudin, mengatakan kolaborasi dengan BAZNAS bertujuan membangun ekosistem perlindungan dan pemberdayaan PMI secara menyeluruh. Program tersebut meliputi bantuan darurat, pembiayaan penempatan, beasiswa, serta pelatihan kewirausahaan bagi purna PMI.

"Ke depan kita mau kembangkan lagi bagaimana kita menggali potensi dari pekerja migran Indonesia yang hari ini masih sebagai mustahik agar ke depan dapat kita dorong menjadi seorang muzakki." Mukhtarudin mengatakan pemberdayaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pekerja migran Indonesia.

Mukhtarudin menambahkan, kedua lembaga juga akan memperkuat pertukaran data dan informasi untuk mendukung pelaksanaan program bersama. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....