Dampak Kekeringan, 276 Desa/Kelurahan di Banten Belum Terjangkau Air Bersih

  • 29 Jul 2026 13:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sebanyak 415 desa/kelurahan yang tersebar pada 105 kecamatan di Provinsi Banten dipetakan berpotensimengalami kekeringan dampak kemarau eekstrem
  • Hingga saat ini, penyaluran bantuan air bersih baru menjangkau 139 desa/kelurahan

RRI.CO.ID, Banten - Sebanyak 415 desa/kelurahan yang tersebar pada 105 kecamatan di Provinsi Banten dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dampak kemarau ekstrem. Hingga saat ini, penyaluran bantuan air bersih baru menjangkau 139 desa/kelurahan.

"Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, sekitar 105 kecamatan atau 415 desa/kelurahan kesulitan air bersih. Dari jumlah itu sekitar 275 desa/kelurahan belum terhangkau penyaluran air bersih," ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, Rabu 29 Juli 2026.

Lutfi memperkirakan, musim kemarau tahun ini akan berlangsung lebih panjang. Karena itu, penanganan dampak kekeringan dinilai memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

Untuk kebutuhan mendesak, katanya, distribusi air bersih menggunakan mobil tangki masih menjadi langkah yang ditempuh. Namun, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan akses air bersih saat musim kemarau.

"Pemprov Banten sedang melakukan kajian teknis mengukur kedalaman sumber air yang bisa dioptimalkan untuk kepentingan bersama. Termasuk melibatkan pemerintah daerah setempat yang membutuhkan," kata dia.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy. Pihaknya telah menerjunkan petugas ke sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.

Mereka ditugaskan mencari sumber air yang nantinya akan dimanfaatkan melalui pembangunan sumur bor. Setelah sumber air ditemukan, pemerintah akan melanjutkan pemasangan mesin, pembangunan tempat penampungan, hingga jaringan penyaluran air bersih.

"Sumur bor gratis ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, mandi, hingga pengairan lahan pertanian. Setelah kajian teknisnya keluar, baru kita akan menyerahkannya ke Dinas PUPR untuk pekerjaan teknis fisiknya," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....