BPJS Ketenagakerjaan Kejar Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial di Bekasi

  • 28 Jul 2026 05:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi
  • Langkah ini dilakukan mengingat belum maksimalnya jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan mengingat belum maksimalnya jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan mengatakan, saat ini kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan baru 44,99 persen. Sehingga masih perlu dilakukan upaya peningkatan jumlah kepesertaan.

Menurutnya sejumlah upaya telah dilakukan salah satunya dengan meningkatkan jumlah kepesertaan di sektor tenaga kerja informal program Sigap (Siap Jaga Pekerja Informal. Yang merupakan program kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Bekasi di mana pekerja informal dibiayai APBD.

"Kita punya program Sigap yang merupakan kerjasama kami dengan Pemkot Bekasi. Ada sebanyak 11 ribu pekerja informal terutama pekerja rentan yang ikut program ini dan dibiayai APBD," katanya, kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong badan usaha untuk ikut terlibat dalam pembiayaan pekerja sektor informal. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar badan usaha berdiri.

"Saat ini sudah ada sekitar 40 perusahaan yang ikut terlibat dalam program ini. Jumlah kepesertaan ada sekitar 8 ribu orang," katanya.

Tak berhenti di situ, BPJS Ketenagakerjaan juga tengah menggencarkan gerakan sadar jaminan sosial di tingkat RT dan RW. Dan juga tempat ibadah yang ada di Kota Bekasi.

"Program ini sudah terlaksana atau tersebar di sekitar 40 titik Kota Bekasi. Kita sudah bekerjasama dengan Pemkot Bekasi agar kelurahan maupun kecamatan mensosialisasikan program ini," katanya.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mewajibkan badan usaha atau perusahaan. Agar benar-benar memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Diharapkan badan usaha itu patuh dan tingkat kepatuhannya tuntas, yang belum jadi peserta wajib didaftarkan. Yang mendaftarkan sebagian pekerjanya wajib dituntaskan, tidak boleh ada lagi daftar sebagian," katanya.

Dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, BPJS Ketenagakerjaan berharap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat. Sehingga semakin banyak masyarakat terutama para pekerja baik formal maupun informal tetap terlindungi.

"Tujuan kita agar masyarakat Kota Bekasi terutama pekerja baik formal maupun informal itu terlindungi. Sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan tentu kesejahteraan mereka terjaga bila mana terjadi hal-hal tidak diinginkan," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....