Pemprov Banten Beberkan Kendala Program Sekolah Gratis

  • 24 Jul 2026 06:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membeberkan kendala Program Sekolah Gratis yang digagasnya
  • Hal itu pascatujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri dari prihal tersebu
  • Pengunduran diri tersebut diduga dipicu besaran subsidi yang diberikan Pemrov Banten dinilai belum mampu menutup biaya operasional sekolah

RRI.CO.ID, Banten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membeberkan kendala Program Sekolah Gratis yang digagasnya. Hal itu pascatujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri dari prihal tersebut.

Pengunduran diri tersebut diduga dipicu besaran subsidi yang diberikan Pemrov Banten dinilai belum mampu menutup biaya operasional sekolah. Pernyataan tersebut dilayangkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rachmat Tamam.

Menurutnya keputusan tersebut merupakan inisiatif masing-masing sekolah. Bukan karena diputus kerja samanya oleh pemerintah.

"Bukan di-cut, mereka mengundurkan diri. Yang sudah suratnya sampai ke Dindikbud, kalau sudah fix nanti kita panggil lagi," ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.

Rachmat menyatakan harus putus kontrak, harus ada perubahan surat keputusan lagi dan lain-lain. Harus buat berita acara, jangan sampai hanya sepihak.

Rachmat mengatakan sekolah yang mengundurkan diri berasal dari Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak, jumlahnya tujuh sekolah. Saat ini Dindikbud masih melakukan pendataan terhadap surat pengunduran diri yang masuk.

Menurutnya, sebagian sekolah menilai bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Banten belum cukup apabila seluruh kebutuhan operasional hanya mengandalkan subsidi pemerintah. "Mungkin dari pembiayaan ya. Sekolah merasa tidak menutup kalau hanya mengandalkan subsidi dari Pemprov, mungkin kurang dari sepuluh sekolah," ucapnya.

Dindikbud Banten memastikan akan mengevaluasi dampak pengunduran diri tersebut terhadap peserta didik. Siswa yang ingin menikmati Program Sekolah Gratis akan difasilitasi untuk pindah ke sekolah swasta lain yang masih menjadi peserta program.

Ia menegaskan tidak ada kewajiban bagi sekolah swasta untuk mengikuti Program Sekolah Gratis. Sehingga pemerintah tidak bisa memaksa sekolah tetap menjadi peserta.

"Kalau untuk penyelamatan kita lihat juga peserta didiknya. Kalau sekolahnya mengundurkan diri otomatis siswanya jadi harus bayar," kata dia.

"Kalau tidak ya dipindahkan ke sekolah gratis lain. Kasihan, sekolahnya yang mundur, anaknya kan tidak. Kalau mau kami biayai sekolah gratis ya harus pindah," tambah Rachmat.

Selain sekolah yang mengundurkan diri, Dindikbud menerima laporan dugaan pungutan terhadap siswa oleh sejumlah sekolah yang mengikuti Program Sekolah Gratis. Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum pemerintah menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melanggar aturan.

"Kalau sekolah yang melakukan pungutan kita panggil. Ada beberapa yang ada bukti saya telepon lalu dibalikin, tidak langsung di-cut, dasarnya apa dia mungut, untuk apa, karena ada beberapa komponen yang memang tidak boleh dipungut," ujarnya.

Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemprov Banten tidak hanya bertujuan memperluas akses pendidikan. Tetapi juga harus mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Andra mengapresiasi sekolah-sekolah yang telah melaksanakan Program Sekolah Gratis dengan tetap menjaga mutu pendidikan. "Saya mengapresiasi seluruh sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Gratis, disini kita melihat, bahwa ini bukan hanya sekadar gratis, tetapi juga berkualitas," kata Andra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....