Gunung Karangetang Erupsi, Warga Diminta Tetap Waspada
- 14 Jul 2026 02:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Mengalami erupsi
- PVMBG mencatat Gunung Karangetang mengalami peningkatan aktivitas sejak awal Juli 2026.
RRI.CO.ID, Pulau Siau – Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, mengalami erupsi pada Minggu 12 Juli 2026 pukul 19.14 WITA. Hingga kini, status aktivitas gunung api tersebut masih berada pada Level II (Waspada).
Berdasarkan informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi diawali letusan bertipe strombolian atau eksplosif lemah. Letusan tersebut menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 100 meter, disertai suara dentuman dan lontaran material pijar di sekitar kawah.
Setelah letusan awal, aktivitas vulkanik berlanjut dengan aliran lava dari Kawah Utara. Lava mengalir ke arah utara, barat daya, dan selatan gunung.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan material pijar sempat membakar alang-alang di sekitar puncak gunung. Namun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro memastikan api telah berhasil dipadamkan pada Senin 13 Juli 2026 pagi.
"Kebakaran ilalang di puncak gunung sudah padam dan dapat dikendalikan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam siaran pers yang diterima RRI, Senin 13 Juli 2026. Ia menambahkan, kondisi di puncak gunung kini terus dipantau oleh petugas.
Menurut Abdul Muhari, personel BPBD Kabupaten Sitaro tetap bersiaga memantau perkembangan aktivitas gunung dan kondisi cuaca. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan akibat erupsi.
BNPB menyebut aktivitas masyarakat di sekitar Gunung Karangetang hingga Senin pagi masih berlangsung normal. Meski demikian, pemerintah daerah telah menerbitkan surat imbauan agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG. Warga dan wisatawan dilarang memasuki radius 1,5 kilometer dari Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (Selatan), serta area perluasan sektoral ke arah selatan-barat daya sejauh 2,5 kilometer.
"BNPB mengimbau masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana untuk mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan otoritas terkait, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi lahar hujan, banjir bandang, guguran lava, dan awan panas yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Abdul Muhari.
PVMBG mencatat aktivitas Gunung Karangetang mengalami peningkatan sejak awal Juli 2026. Meski demikian, tingkat aktivitas gunung api tersebut masih dipertahankan pada Level II (Waspada), sebagaimana status yang berlaku sejak 11 Januari 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....