Gunung Anak Krakatau Erupsi 18 Kali, PVMBG: Status Siaga

  • 12 Jul 2026 19:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PVMBG mencatat Gunung Api Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami 18 kali letusan sejak 2 Juli 2026.
  • Status gunung saat ini masih dipertahankan pada Level III (Siaga).
  • Rio menjelaskan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih bersifat fluktuatif.

RRI.CO.ID, Serang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Gunung Api Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami 18 kali letusan sejak 2 Juli 2026. Meski aktivitas vulkaniknya meningkat dalam beberapa hari terakhir, status gunung tersebut masih dipertahankan pada Level III (Siaga).

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau PVMBG, Rio Bonik Situmorang, mengatakan hingga Minggu 12 Juli 2026, belum terjadi letusan baru. Namun, berdasarkan catatan pemantauan, sejak awal Juli hingga Sabtu telah terjadi sekitar 18 kali letusan.

"Untuk hari ini belum ada letusan. Namun, beberapa hari sebelumnya mulai dari tanggal 2 Juli, tercatat ada sekitar 18 kali letusan sampai kemarin," kata Rio di Serang, Minggu 12 Juli 2026.

Rio menjelaskan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih bersifat fluktuatif. Tingkat kegempaan dapat meningkat cukup tinggi pada periode tertentu, namun kemudian kembali menurun.

Menurutnya, letusan terakhir yang terekam oleh instrumen pemantauan terjadi pada malam sebelumnya sekitar pukul 23.34 WIB. Sementara itu, kondisi visual Gunung Anak Krakatau pada Minggu belum dapat diamati dari Pos Pengamatan Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, karena kawasan puncak tertutup kabut.

PVMBG terus melakukan pemantauan intensif selama 24 jam dengan dukungan berbagai peralatan pemantauan vulkanik di lapangan guna mengantisipasi perkembangan aktivitas magma.

"Hasil evaluasi berkala dari tim ahli vulkanologi ini menjadi acuan utama dalam menentukan langkah mitigasi," ujar Rio.

Seiring masih berlakunya status Level III (Siaga), PVMBG menegaskan rekomendasi zona bahaya belum berubah. Masyarakat, wisatawan, maupun nelayan dilarang mendekati atau beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

PVMBG juga mengimbau masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan dari pemerintah dan petugas terkait. Serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....