Satlantas Polres Mura Edukasi Pemohon SIM lewat Program 'Polantas Menyapa'

  • 13 Jul 2026 17:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Satlantas Polres Murung Raya menggelar program Polantas Menyapa di Satpas SIM.
  • Pemohon SIM mendapat edukasi mengenai persyaratan dan keselamatan berlalu lintas.
  • Masyarakat diimbau mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

RRI.CO.ID, Murung Raya – Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) menggelar program Polantas Menyapa di Satpas SIM, Senin, 13 Juli 2026. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, pemohon Surat Izin Mengemudi memperoleh penjelasan mengenai mekanisme dan persyaratan penerbitan SIM. Personel Satlantas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Murung Raya Iptu Hana Cahyadi mengatakan program Polantas Menyapa menjadi pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman, terbuka, dan mudah dipahami oleh seluruh pemohon.

"Kami ingin memastikan setiap pemohon SIM terlayani dengan baik. Mereka juga merasa nyaman dan memperoleh edukasi," ujarnya.

Selain meningkatkan pelayanan, Satlantas Polres Murung Raya mengingatkan masyarakat mengurus SIM secara mandiri tanpa perantara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik percaloan maupun pungutan liar selama proses penerbitan SIM.

"Kami mengimbau masyarakat tidak tergiur calo maupun pungutan liar. Semua layanan Satpas SIM dapat diakses secara langsung," katanya.

Polres Murung Raya memastikan pelayanan SIM dilakukan secara terbuka dan transparan kepada seluruh masyarakat. Program tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri di bidang lalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....