Dokumen Pajak STNK Online Bisa Dicetak Sendiri, Ini Ukurannya

  • 05 Mar 2026 19:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Perpanjang STNK tahunan bisa dilakukan lewat online. Anda yang mau bayar pajak STNK tahunan alias pengesahan, nggak perlu repot-repot antre ke kantor Samsat.

Pengesahan STNK itu bisa Anda lakukan melalui aplikasi Signal. Pun bukti bayarnya alias TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) juga bisa dicetak sendiri.

TBPKP merupakan dokumen resmi fisik yang membuktikan kamu sudah bayar pajak kendaraan bermotor. Sekaligus melakukan pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun.

Namun tahukah Anda, TBPKP bisa dicetak sendiri dengan kertas A4. Tentunya kabar ini sangat membahagiakan untuk Anda.

"Untuk mencetak e-TBPKP kamu bisa menggunakan Microsoft Word. Dengan ukuran kertas A4 secara landscape dengan ukuran 23 x 8 cm," tulisnya dari laman Instagram Samsat Digital, Sabtu, 28 Februari 2026.

Soal keabsahan dokumen, Anda juga nggak perlu khawatir kalau tak terdapat cap atau stempel. Sebab, stempel sudah diganti QR Code yang terdapat pada aplikasi dan bisa di cetak dengan ukuran 1 cm x 1 cm.

Anda dapat memotong kertas tersebut dan menyesuaikannya. Buat Anda yang mau perpanjang STNK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

  • Persyaratan Perpanjangan STNK

Bagi Anda pemilik kendaraan bekas, juga sudah bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan secara online. Tapi pastikan kamu sudah melakukan balik nama.

Sebab, saat perpanjang STNK online dibutuhkan KTP asli alias pemilik lama. Dan NIK-nya juga harus sesuai dengan data kendaraan.

Ketidaksesuaian data dapat menimbulkan kendala saat pembayaran pajak tahunan tersebut. Untuk diketahui, saat perpanjang STNK online ada beberapa dokumen pribadi yang dibutuhkan, yaitu: 1. KTP asli,

2. NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) hingga nomor rangka.

Anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK atas nama orang lain asalkan masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Kalau sudah beda KK, maka Anda harus melakukan pengesahan itu sendiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....