Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Bekasi Tak Perlu Takut Ikuti Pendataan

  • 08 Jul 2026 20:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPS Kabupaten Bekasi dan Pemkab Bekasi resmi mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kantor Bupati Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu, 8 Juli 2026.
  • Kunjungan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, dengan petugas melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah untuk mendata keluarga dan pelaku usaha.
  • Pemerintah menjamin kerahasiaan semua data yang dikumpulkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak terkait dengan pajak, untuk mendorong masyarakat memberikan informasi yang benar dan akurat.

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi bersama Pemkab Bekasi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi. Adapun seremoni pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan di Kantor Bupati Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam pencanangan Sensus Ekonomi 2026 hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan jajarannya. Serta Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono dan jajaranya.

Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan ekonomi. Yang pelaksanaanya serentak di seluruh Indonesia setiap 10 tahun sekali.

Menurutnya, sensus ini bertujuan untuk memotret gambaran lengkap mengenai kondisi dan struktur perekonomian nasional maupun daerah. Hasil sensus nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi oleh pemerintah.

Krido menyebutkan adapun kunjungan lapangan SE 2026 telah dimulai sejak 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Selama periode ini, petugas sensus akan melakukan kunjungan secara langsung ke rumah-rumah untuk mendata keluarga maupun pelaku usaha.

“Harapan kami, petugas kami bisa diterima di lapangan dalam menjalankan tugasnya pada Sensus Ekonomi 2026. Sehingga diharapkan kegiatan sensus ini bisa berjalan lancar sampai bulan Agustus nanti,” katanya, Rabu, 8 Juli 2026.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap data yang diberikan kepada petugas sensus. Sebab seluruh informasi data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak berhubungan dengan pajak.

“Tidak perlu takut, karena kerahasiaan data yang warga berikan dijamin sepenuhnya oleh undang-undang dan tidak terkait dengan Pajak. Data yang ada sangat berharga untuk memajukan kesejahteraan dan perekonomian daerah,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Plt Bupati Bekasi sendiri telah menjadi responden pendataan dalam sensus ekonomi 2026. Yang dilakukan langsung oleh petugas sensus pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

"“Saya sudah didata dalam Sensus Ekonomi 2026. Sekarang giliran bapak dan Ibu sekalian warga Kabupaten Bekasi," katanya.

Asep mengatakan, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Terutama para pelaku usaha dalam memberikan informasi data yang benar dan akurat kepada petugas sensus.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyambut kedatangan petugas sensus dengan tangan terbuka. Berikanlah keterangan yang sebenar-benarnya dan jujur apa adanya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....