Kementerian PU Pacu Pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak di Banten
- 07 Jul 2026 22:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PU menyiapkan pelebaran Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak menjadi empat lajur untuk meningkatkan konektivitas
- Pemerintah menangani ruas sepanjang 18,93 kilometer melalui skema MYC 2025–2027 dengan anggaran Rp138 miliar
- Pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi menyiapkan DED, pendanaan, serta lahan guna mempercepat realisasi proyek
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan Ruas Jalan Nasional Serdang–Bojonegara–Merak di Kabupaten Serang, Banten. Menteri PU menyebut langkah ini bagian dari rencana pengembangan ruas jalan menjadi empat lajur untuk meningkatkan konektivitas kawasan.
"Dari hasil diskusi dengan Pak Gubernur dan Pak Wakil Bupati, kami berharap ruas ini dapat ditingkatkan menjadi empat lajur. Pemerintah Provinsi Banten sedang menyusun detailed engineering design, selanjutnya Kementerian PU akan menyiapkan skema pendanaannya, dan pemda menyiapkan lahannya," kata Dody Hanggodo dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Dody, peningkatan kapasitas jalan tidak hanya mendukung aktivitas kawasan industri dan pelabuhan. Ia menegaskan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap pembangunan infrastruktur jalan.
"Yang paling penting, masyarakat tetap menjadi prioritas. Anak-anak yang berangkat ke sekolah, masyarakat yang menuju rumah sakit maupun pengguna jalan lainnya harus tetap dapat beraktivitas dengan aman," ujarnya.
Saat ini, pemerintah menangani ruas sepanjang 18,93 kilometer dari total panjang jalan 31,42 kilometer. Pekerjaan dilaksanakan melalui skema multiyears contract (MYC) TA 2025–2027 dengan anggaran sebesar Rp138 miliar.
Penanganan dilakukan menggunakan konstruksi rigid pavement setebal 30 sentimeter dan memanfaatkan ruang sempadan jalan pada kedua sisi ruas. Pemerintah merencanakan pelebaran sekitar 10 kilometer mulai Simpang Seruni menuju Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi respons cepat Kementerian PU menindaklanjuti usulan pelebaran ruas tersebut. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Banten juga menargetkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Menurut Andra, pelebaran jalan memerlukan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku industri. Ia menambahkan sinergi tersebut diharapkan mempercepat peningkatan konektivitas, distribusi logistik, dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.
“Kondisi jalan ini sudah tidak memadai untuk mendukung kawasan industri yang menjadi pusat hilirisasi sekaligus melayani mobilitas masyarakat. Karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku industri agar pelebaran jalan dapat segera direalisasikan," ujar Gubernur Andra.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....