Banten Dapat Alokasi Pembangunan Flyover Perlintasan Sebidang

  • 05 Jul 2026 11:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Provinsi Banten menerima alokasi anggaran untuk membangun flyover dan underpass di empat lokasi strategis: Cisauk, Serpong, Jombang, dan Bintaro untuk mengatasi kemacetan akibat tingginya frekuensi kereta api.
  • Komisi V DPR RI menargetkan penyelesaian proyek infrastruktur ini pada tahun 2027 dengan mempercepat pembebasan lahan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
  • Pembangunan flyover dan underpass dinilai sebagai solusi ideal untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

RRI.CO.ID, Jakarta - Provinsi Banten memperoleh alokasi anggaran pembangunan flyover dan underpass di empat perlintasan sebidang kereta api. Yakni di kawasan Cisauk, Serpong, Jombang, dan Bintaro.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Fauzi, dikutip dari Parlementaria, Minggu, 5 Juli 2026. Menurutnya, keempat lokasi tersebut menjadi titik prioritas karena setiap hari mengalami kemacetan parah, terutama pada pagi hari.

Hal ini, tambahnya, akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api. "Kalau lahan sudah disiapkan, menurut saya tinggal dibangunnya akan lebih gampang sekali," ucapnya.

Fauzi mengaku memahami persoalan mobilitas yang dihadapi masyarakat di wilayah penyangga Jakarta. Khususnya di kawasan Pasar Serpong dan Cisauk yang kerap dilanda antrean kendaraan.

Ia menilai pembangunan flyover maupun underpass penting untuk mengurangi risiko kecelakaan. Tak hanya itu, keduanya dinilai juga dapat mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di perlintasan sebidang.

Ia mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan dengan berkoordinasi bersama Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang Selatan, dan Bupati Lebak. Komisi V DPR RI sendiri menargetkan proyek tersebut dapat rampung pada 2027.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menilai penguatan perlintasan sebidang menjadi solusi realistis dalam keselamatan kereta api. Menurutnya, setiap perlintasan harus berstatus resmi agar memiliki kejelasan pengelolaan.

Selain itu, ia juga menegaskan perlintasan juga harus dilengkapi palang pintu yang resmi. Robert mengatakan pembangunan flyover atau underpass merupakan solusi paling ideal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....