Menteri PKP Tambah Kuota BSPS di Kota Malang Menjadi 827 Unit
- 04 Jul 2026 10:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri PKP menambah kuota BSPS Kota Malang sebanyak 153 unit sehingga total menjadi 827 unit pada 2026
- Tambahan kuota diberikan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Malang
- Pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp3 juta atau 1,72 persen
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambah kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Malang. Penambahan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Malang.
Pada 2025, Kota Malang memperoleh alokasi BSPS sebanyak 89 unit dari pemerintah pusat. Sementara itu, kuota BSPS pada 2026 meningkat menjadi 674 unit sebelum kembali ditambah sebanyak 153 unit.
Dengan penambahan tersebut, total alokasi BSPS Kota Malang pada 2026 menjadi 827 unit. Kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kota Malang menangani rumah tidak layak huni.
"Saya tambah kuota BSPS sebanyak 153 unit sehingga total menjadi 827 unit tahun ini. Dengan dukungan data dari Pemerintah Kota Malang serta kolaborasi berbagai pihak, kami berharap kebutuhan perbaikan rumah masyarakat segera tertangani," kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP meninjau rumah milik Jailani sebagai calon penerima bantuan perbaikan rumah. Jailani bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp1,8 juta setiap bulan.
Maruarar juga meninjau rumah milik Nur Yusron Efendi yang menjadi calon penerima Program BSPS. Keduanya diketahui belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah sebelumnya.
Perbaikan kedua rumah tersebut dijadwalkan dimulai pada 10 Juli 2026 mendatang. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan perbaikan selesai pada 10 Oktober 2026.
Selain itu, Menteri PKP menyaksikan pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) bagi kelompok penerima BSPS di Kelurahan Buring. Kegiatan tersebut diikuti tiga toko bangunan untuk memenuhi kebutuhan material bagi 10 calon penerima bantuan.
Pelaksanaan PTT menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp3 juta atau sekitar 1,72 persen dari total pagu. Menteri PKP menegaskan mekanisme tersebut merupakan bentuk transparansi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bantuan untuk memperbaiki rumah bapak dan ibu berasal dari APBN, artinya ini adalah uang rakyat. Karena itu kita lakukan Pemilihan Terbuka Toko agar masyarakat mengetahui dan mengawasi sendiri penggunaan anggarannya, silakan laporkan jika ada penyimpangan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan rumah tidak layak huni. Menurutnya, mekanisme Pemilihan Terbuka Toko berlangsung terbuka, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kementerian PKP berharap pelaksanaan Program BSPS semakin tepat sasaran melalui mekanisme Pemilihan Terbuka Toko. Program tersebut juga diharapkan meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat transparansi penggunaan anggaran negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....