Kementerian PKP Tambah Alokasi BSPS Kota Blitar Menjadi 744 Unit

  • 03 Jul 2026 09:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP menambah alokasi Program BSPS di Kota Blitar dari 300 unit menjadi 744 unit
  • Program BSPS diprioritaskan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kota Blitar
  • Pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko menghasilkan efisiensi anggaran Rp49,5 juta atau sekitar 20,2 persen

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambah alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Blitar. Penambahan kuota dilakukan dari 300 unit menjadi 744 unit untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.

Sebanyak 25 unit dari total alokasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kelurahan Bondogerit, Kota Blitar, Jawa Timur. Penambahan kuota dilakukan seiring tingginya kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah tersebut.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah terus memperluas cakupan Program BSPS di berbagai daerah. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan membantu lebih banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak.

"Awalnya Kota Blitar mendapat kuota 300 unit, karena kebutuhan masyarakat masih tinggi, kami menambahnya menjadi 744 unit. Harapannya semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program ini," kata Menteri yang akrab disapa Ara itu dalam keterangan tertulis, Jumat , 3 Juli 2026.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Blitar, masih terdapat 837 RTLH yang memerlukan penanganan. Pemerintah Kota Blitar juga mengalokasikan perbaikan rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam kunjungannya ke Kota Blitar, Menteri PKP meninjau rumah salah satu warga, Sulastri bersama suaminya, Slamet, di Kelurahan Bondogerit. Pasangan tersebut telah menempati rumah itu selama sekitar 50 tahun dengan kondisi yang tidak layak huni.

Slamet bekerja sebagai tukang becak dengan penghasilan sekitar Rp1 juta setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Rumah yang ditempati belum memiliki fondasi, sloof, kolom, maupun ring balok yang memadai.

Maruarar mengatakan kondisi rumah Sulastri menunjukkan Program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan bantuan. Renovasi rumah dijadwalkan dimulai pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan selesai 10 Oktober 2026.

Selain meninjau calon penerima bantuan, Menteri PKP juga menyaksikan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) di Kelurahan Bondogerit. Kegiatan tersebut diikuti tiga toko penyedia bahan bangunan untuk memenuhi kebutuhan 14 penerima bantuan.

Melalui proses negosiasi terbuka, pelaksanaan PTT menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp49,5 juta atau sekitar 20,2 persen. Menteri PKP menegaskan hasil efisiensi tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material bangunan.

"Saya sudah berkeliling ke berbagai daerah, baru kali ini melihat proses negosiasi seperti ini, bagus sekali. Artinya masyarakat benar-benar dilibatkan dan prosesnya berlangsung secara transparan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu mengapresiasi peningkatan alokasi Program BSPS dari pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut menjadi perbaikan rumah tidak layak huni terbesar yang pernah diterima Kota Blitar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP. Belum pernah ada program perbaikan rumah masyarakat tidak layak huni dengan skala sebesar ini di Kota Blitar," kata Elim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....