BSPS 2026 Diperluas, Setiap Daerah Minimal Dapat Bantuan untuk 200 Rumah

  • 05 Jun 2026 23:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP memastikan seluruh kabupaten/kota mendapat alokasi BSPS 2026 dengan kuota minimal 200 unit rumah per daerah
  • Jumlah penerima BSPS tahun ini meningkat signifikan dari sekitar 45.000 unit menjadi 400.000 unit untuk mempercepat penanganan RTLH
  • Program BSPS diperluas untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan memperbaiki kualitas hidup penerima manfaat

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kementerian PKP memastikan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia akan memperoleh alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut setiap daerah akan mendapatkan kuota minimal untuk 200 rumah.

Ia mengatakan cakupan program BSPS atau bedah rumah ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Menteri PKP menilai peningkatan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun lalu jumlah penerima BSPS sekitar 45.000 unit, tahun ini meningkat signifikan menjadi 400.000 unit. Kami memastikan seluruh kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan alokasi program ini dengan kuota minimal 200 unit setiap daerah,” kata Menteri yang akrab disapa Ara itu dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, peningkatan jumlah penerima bantuan menjadi bagian dari upaya mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH). Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.

Ara menyebut dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program perumahan nasional. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mempercepat pembangunan serta memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

“Saya memberikan apresiasi atas dukungan yang luar biasa terhadap berbagai program Kementerian PKP. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain memperluas BSPS, Kementerian PKP juga terus mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat pembiayaan sektor perumahan dan mendukung pertumbuhan ekosistem perumahan nasional.

“Saat ini penyaluran KUR Perumahan tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah. Ini menunjukkan kolaborasi pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang lebih baik,” kata Menteri Ara.

Menteri Ara juga mengajak pemerintah daerah terus mendukung program prioritas sektor perumahan. Dukungan tersebut mencakup pembangunan rumah subsidi, rumah susun, penataan kawasan kumuh, dan perluasan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....