DPRD Bekasi Dukung Wacana Gaji Pegawai Pemda Ditanggung Pemerintah Pusat
- 04 Jul 2026 11:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPRD Kota Bekasi mendukung wacana gaji pegawai Pemda ditanggung pemerintah pusat karena mayoritas Pemda mengalami kendala pembiayaan gaji pegawai.
- Beban pembiayaan pegawai P3K yang diangkat atas inisiatif pemerintah pusat membuat alokasi APBD Kota Bekasi melonjak lebih dari 30 persen.
- Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi berharap wacana Komisi II DPR RI ditindaklanjuti sehingga alokasi APBD dapat difokuskan untuk pembangunan daerah dan keperluan masyarakat.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi-DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mendukung wacana gaji pegawai pemerintah daerah (Pemda) ditanggung pemerintah pusat. Pasalnya mayoritas Pemda saat ini mengalami kendala dalam membiayai gaji pegawainya termasuk Kota Bekasi.
Seperti diketahui, wacana gaji pegawai Pemda ditanggung pemerintah pusat sempat disuarakan Komisi II DPR RI. Wacana ini mencuat seiring mayoritas Pemda di Indonesia kesulitan membiayai gaji pegawainya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary mengatakan, sudah sewajarnya pemerintah pusat bertanggung jawab atas gaji pegawai pemda. Apalagi pemerintah pusat telah mendorong pemda melakukan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Latu menilai dengan pengangkatan P3K membuat beban pembiayaan pegawai sejumlah pemda membengkak. Seperti yang saat ini terjadi di Kota Bekasi yang sudah tembus 30 persen lebih dari APBD Kota Bekasi.
"Komisi II DPR RI mengusulkan kalau misalnya gaji Pemda ditanggung APBN. Ini yang kita tunggu sebenarnya, pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan karena pengangkatan P3K atas pemerintah pusat," katanya, Sabtu, 4 Juli 2026.
Latu berharap wacana Komisi II DPR Ri bisa ditindaklanjuti dan disetujui pemerintah. Sebab jika itu terjadi, maka pemda se-Indonesia termasuk Kota Bekasi akan sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
"Kami berharap betul belanja pegawai sepenuhnya dibebankan APBN, sehingga kami bisa leluasa memaksimalkan APBD yang kami miliki. Tidak dibebankan lebih besar untuk gaji pegawai," katanya.
Ia mengatakan, jika beban pegawai sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat maka alokasi anggaran Pemda bisa difokuskan untuk pembangunan daerah. Serta keperluan yang berkaitan dengan masyarakat di daerah.
"Ini baru sekadar usulan, kami berharap dan semua kota dan kabupaten berharap usulan itu terealisasi. Menjadi undang-undang yang memang ditetapkan sehingga berlaku menyeluruh bagi kota dan kabupaten se-Indonesia," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....