DPRD Dorong Pemkot Bekasi Optimalkan PAD Hadapi Defisit 2027

  • 04 Agt 2026 05:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPRD Kota Bekasi mendorong optimalisasi PAD menghadapi potensi defisit APBD 2027 sebesar Rp207 miliar.
  • Digitalisasi pengelolaan pajak dinilai menjadi langkah meningkatkan penerimaan PAD sekaligus menekan kebocoran.
  • DPRD dan Pemkot Bekasi mulai membahas APBD 2027 di tengah proyeksi berkurangnya transfer pemerintah pusat.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menghadapi potensi defisit APBD 2027. Langkah tersebut dinilai penting agar keuangan Pemerintah Kota Bekasi tetap terjaga di tengah berkurangnya transfer pusat.

APBD Kota Bekasi tahun 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp207 miliar akibat pemotongan anggaran pemerintah pusat. Peningkatan PAD dinilai menjadi langkah utama agar belanja daerah, termasuk belanja pegawai, tetap terjaga.

Belanja pegawai, khususnya tunjangan, diharapkan tidak mengalami pengurangan selama penyesuaian anggaran daerah berlangsung. Pengurangan tunjangan dikhawatirkan memengaruhi kinerja aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menilai potensi PAD Kota Bekasi masih besar. Pembahasan APBD Kota Bekasi 2027 juga mulai dilakukan bersama Pemerintah Kota Bekasi pada Senin, 3 Agustus 2026.

"Pemerintah harus mencari solusi terkait potensi defisit anggaran, menurut pandangan saya Pemkot Bekasi harus meningkatkan PAD. Potensi PAD kita kan luar biasa dan masih cukup banyak yang bisa kita garap di semua sektor," katanya saat diwawancarai RRI.co.id di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Abdul Muin juga menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah di Kota Bekasi. Optimalisasi sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PAD dari sektor perpajakan.

Pengelolaan pajak secara digital dinilai dapat mengurangi potensi kebocoran dibandingkan sistem konvensional yang selama ini diterapkan. Sistem terintegrasi juga diharapkan memudahkan pengawasan terhadap seluruh transaksi perpajakan daerah.

"Jadi sudah tidak ada lagi pengelolaan pajak dengan cara konvensional, semua harus terintegrasi dengan sistem digital. Lihat saja di restoran sekarang semua orang belanja degan QRS, jadi pajak daerah juga harus digital," ujarnya.

DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi kini mulai membahas rancangan APBD Kota Bekasi tahun 2027. Pembahasan dilakukan setelah muncul proyeksi penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....