Menteri PKP Perkuat Sinergi dengan Kepala Daerah, Kuota BSPS Naik Signifikan
- 01 Jul 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri PKP Maruarar Sirait memperkuat sinergi dengan kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan Program BSPS dan penanganan rumah tidak layak huni
- Pemerintah meningkatkan kuota BSPS secara signifikan di sejumlah provinsi, termasuk NTB yang naik dari 1.610 unit menjadi 10.000 unit
- Kementerian PKP mendorong integrasi Program BSPS dengan sertifikasi tanah, KUR Perumahan, rumah subsidi, dan program PNM guna memperkuat kesejahteraan masyarakat
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan kepala daerah mempercepat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pemerintah terus meningkatkan cakupan Program BSPS sebagai salah satu program prioritas Presiden. Menurutnya, program tersebut mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Ia mengatakan, Kementerian PKP juga membenahi tata kelola Program BSPS melalui skema Pemilihan Toko Terbuka atau tender rakyat. Ia menyebut, langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta manfaat program bagi masyarakat.
“Kami melihat masih banyak daerah yang membutuhkan Program BSPS dan hari ini kami berdiskusi dengan enam pemerintah daerah. Kami akan meningkatkan kuota BSPS secara signifikan, contohnya di Provinsi NTB, alokasinya naik dari 1.610 unit menjadi 10.000 unit,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akrab disapa Ara tersebut dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.
Peningkatan kuota juga diberikan kepada Sulawesi Barat, Gorontalo, Riau, Bengkulu, dan Papua Selatan. Menurut Menteri Ara, langkah tersebut menjadi komitmen pemerintah mempercepat pengurangan RTLH.
Menteri Ara juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mulai mengintegrasikan Program BSPS dengan program sertifikasi tanah masyarakat. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diperluas melalui kolaborasi lintas sektor agar manfaatnya semakin optimal.
“Saya mengusulkan agar ke depan ditambah lagi dengan mengintegrasikan KUR Perumahan, rumah subsidi, dan program PNM. Jadi rumahnya diperbaiki, sertifikat tanahnya selesai, dan ekonominya juga diperkuat, silakan dipilih skema paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan integrasi tersebut memperkuat kepastian hukum bagi penerima bantuan perumahan. Ia juga menyebut Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menggandeng Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Dalam Negeri dalam pelaksanaannya.
“Selama ini salah satu kendala dalam pelaksanaan bedah rumah adalah status kepemilikan tanah. Karena itu kami memadukan Program BSPS dengan sertifikasi tanah agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus dapat menerima bantuan perumahan secara optimal,” ujar Gusnar.
Kementerian PKP bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....