PKP Siapkan 1.810 Unit Program Bedah Rumah di Jakarta Pusat

  • 28 Jun 2026 21:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP mengalokasikan 1.810 unit Program BSPS untuk Jakarta Pusat dan memastikan kesiapan pelaksanaannya melalui peninjauan di Kelurahan Kebon Sirih
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan Program BSPS harus berjalan cepat, tepat sasaran, bebas pungutan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat
  • Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi menyelesaikan persoalan legalitas lahan agar pelaksanaan Program BSPS dapat berjalan sesuai ketentuan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian PKP mengalokasikan 1.810 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Jakarta Pusat pada 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan kesiapan pelaksanaan program melalui peninjauan langsung di Kelurahan Kebon Sirih, Minggu, 28 Juni 2026.

Di Kelurahan Kebon Sirih terdapat sepuluh calon penerima bantuan, sedangkan Kecamatan Menteng memiliki 27 usulan penerima. Seluruh usulan tersebut diajukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sesuai ketentuan pelaksanaan Program BSPS.

Maruarar menegaskan Program BSPS harus dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan tanpa membebani masyarakat dengan biaya. Menurutnya, percepatan pelaksanaan menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

"Ini perintah Presiden Prabowo karena Jakarta istilahnya etalasenya Indonesia. Jadi untuk Pak Wakil Wali Kota tolong dibantu ya Pak karena kita sudah mengalokasikan sekitar 10.000 unit untuk Jakarta," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akrab disapa Ara tersebut dalam keterangan tertulis, Minggu, 28 Juni 2026.

Menteri Ara mengunjungi rumah dua calon penerima bantuan, yakni Supendi yang berprofesi sebagai pedagang dan Raffles sebagai penjual sate Padang. Hasil verifikasi menunjukkan kedua rumah mengalami kerusakan berat serta memenuhi persyaratan menerima bantuan Program BSPS.

Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung mulai 30 Juni hingga 30 Agustus 2026 sesuai jadwal pelaksanaan program. Maruarar mengatakan program bedah rumah harus direalisasikan cepat karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menteri PKP menegaskan legalitas lahan menjadi syarat penting dalam pelaksanaan Program BSPS di Jakarta. Kementerian PKP akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan persoalan legalitas lahan secara bertahap.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eril Lumbun mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih lanjut terkait legalitas lahan. Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah di wilayah Jakarta.

Sebagai informasi, alokasi Program BSPS untuk Provinsi DKI Jakarta meningkat signifikan menjadi 10.000 unit sepanjang 2026. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 158 unit bantuan.

Sebanyak 9.700 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan, sedangkan 300 unit diperuntukkan bagi kawasan pesisir. Adapun pembagiannya Jakarta Barat menerima 2.443 unit, sedangkan Jakarta Pusat, Timur, dan Selatan masing-masing memperoleh 1.810 unit.

Hingga saat ini, pemerintah telah menginventarisasi dan memverifikasi 614 rumah di delapan kecamatan Jakarta Pusat. Sebanyak 35 kelurahan telah masuk dalam proses verifikasi sebagai calon penerima Program BSPS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....