Kementerian PKP Targetkan Bedah 10 Ribu Rumah di Jakarta Tahun Ini
- 20 Jun 2026 09:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPS memastikan penerima bantuan yang ditinjau di Jakarta Timur berasal dari kelompok desil 1 sehingga program dinilai tepat sasaran
- Kementerian PKP menargetkan program bedah rumah sebanyak 10.000 unit di Jakarta pada 2026, meningkat dari 158 unit tahun sebelumnya
- Hingga 12 Juni 2026, sebanyak 5.659 unit rumah telah mulai dikerjakan melalui program BSPS di enam wilayah Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan program bedah rumah sebanyak 10.000 unit di Provinsi Jakarta pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 158 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, program itu menjadi upaya pemerintah memperbaiki rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
“BSPS ini merupakan program Presiden Prabowo untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, alokasinya meningkat signifikan, dari 158 unit tahun lalu menjadi 10.000 unit pada tahun ini,” kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan hingga 12 Juni 2026, sebanyak 5.659 unit rumah di Jakarta telah mulai dikerjakan melalui program BSPS. Sebaran program tersebut meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Dalam kunjungannya ke Kecamatan Matraman, Maruarar meninjau rumah dua calon penerima bantuan yang merupakan kakak beradik, yakni Ahyani dan Ariasih. Keduanya dinilai memenuhi kriteria penerima program dan tinggal di rumah dengan kondisi yang memerlukan perbaikan.
Kondisi rumah tersebut tergolong memprihatinkan karena sejumlah bagian bangunan telah mengalami kerusakan. Struktur bangunan rapuh, minim pencahayaan, serta masih ditemukan lantai tanah dan atap asbes yang berisiko bagi penghuni.
Kementerian PKP menjadwalkan proses renovasi rumah dimulai pada 24 Juni 2026 hingga 24 Agustus 2026. Perbaikan dilakukan untuk meningkatkan kualitas bangunan, termasuk pencahayaan dan sirkulasi udara di dalam rumah.
Menteri Ara mengakui tantangan utama pelaksanaan program BSPS di Jakarta masih berkaitan dengan legalitas lahan. Menurutnya, persoalan alas hak kepemilikan masih menjadi kendala dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Rumah tidak layak huni di Jakarta masih mencapai sekitar 824 ribu unit. Salah satu kendala yang masih banyak ditemui adalah persoalan alas hak atau legalitas kepemilikan lahan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP juga meninjau pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) Kelompok Penerima Bantuan BSPS di Kelurahan Palmeriam. Dari kegiatan tersebut, diperoleh efisiensi anggaran sebesar Rp13,45 juta atau sekitar 6,97 persen dari total pagu Rp192,5 juta.
Maruarar meminta hasil efisiensi tersebut dimanfaatkan kembali untuk menambah kebutuhan material bangunan masyarakat penerima bantuan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar mengawasi pelaksanaan program dan mencegah terjadinya pungutan liar.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan hasil verifikasi menunjukkan penerima bantuan yang dikunjungi telah memenuhi kriteria program. Mayoritas penerima bantuan di lokasi tersebut tercatat berada pada kelompok desil 1 sehingga dinilai tepat sasaran.
“Hasil pendataan menunjukkan Ibu Ariasih dan Ibu Ahyani termasuk dalam kelompok desil 1. Bahkan tadi pagi kami juga mengecek bahwa mayoritas penerima bantuan di lokasi ini memang berada pada kelompok desil 1, sehingga program ini sudah tepat sasaran,” kata Amalia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....