Kementerian ESDM Setujui Pengelolaan 11 Titik Tambang Rakyat di Banten

  • 28 Jun 2026 08:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian menyetujui pengelolaan 11 titik wilayah tambang rakyat di Provinsi Banten.

RRI.CO.ID, Banten – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui pengelolaan 11 titik wilayah tambang rakyat di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James, Sabtu 27 Juni 2026.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten semula mengajukan lebih dari 1.000 hektar atau 32 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, Kementerian ESDM hanya menyetujui 11 titik seluas 528 hektare di Kabupaten Lebak dan 26 hektare di Kabupaten Pandeglang.

“Sudah clear, tidak di atas izin pertambangan perusahaan lain maupun wilayah konservasi dan dilindungi," ujarnya, Sabtu 27 Juni 2026. Sedangkan teknis pengelolaannyaa, menurut Ari, masih menunggu arahan Kementerian ESDM.

Ari berharap pedoman teknis tersebut akan keluar pada akhir tahun ini disusul dengan Peraturan Daerah (Perda). Setelah itu baru ditentukan mengenai pembentukan jenis usaha untuk mengelolanya.

Ari juga membantah pernyataan bahwa pihaknya mendorong pembentukan badan usaha koperasi untuk mengelolaWPR. “Saya pastikan itu bukan dari kami, karena kami juga masih menunggu pedoman teknis dari kementerian,” ucapnya.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan masyarakat belum bisa membentuk badan usaha untuk mengelola WPR. Menurut dia, Pemprov Banten masih menunggu arahan dari Kementerian ESDM.

“Belum ada imbauan kepada masyarakat membentuk badan usaha itu untuk pengelolaan WPR,” ujarnya. “Terutama sebelum keluarnya pedoman teknis dari Kementerian ESDM.”

Andra meminta masyarakat di sekitar tambang untuk tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum valid. Menurut dia, pemerintah menginginkan masyarakat di sekitar tambang bisa mendapatkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

Selain itu, mereka juga diharapkan terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah masing-masing. Menurut Andra, prioritas masyarakat di sekitar tambang itu bukan untuk kaya dan mempunyai banyak uang.

“Mereka hanya ingin bisa bertahan hidup dan mempunyai mata pencaharian tetap dari alam yang ditempatinya,” katanya. Andra ingin mengawal kebijakan pertambangan agar benar-benar tepat sasaran sebagaimana tujuan Presiden Prabowo Subianto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....