Pemrov Banten Kaji Coret 15 Sekolah dari Program Gratis

  • 27 Jun 2026 06:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Banten mengkaji pencoretan sekitar 15 sekolah swasta dari Program Sekolah Gratis
  • Lingkungan pendidikan tersebut diduga tidak menjalankan ketentuan, sehingga terancam kehilangan insentif dari pemerintah daerah

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten mengkaji pencoretan sekitar 15 sekolah swasta dari Program Sekolah Gratis. Lingkungan pendidikan tersebut diduga tidak menjalankan ketentuan, sehingga terancam kehilangan insentif dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Jamaluddin mengatakan proses evaluasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan pada Juli 2026. "Ya sementara kita lihat ada beberapa, nanti kita akan sampaikan mungkin nanti di bulan Juli," ujarnya, Jumat 26 Juni 2026.

Karena, sambung Jamaluddin, saat ini pihaknya masih pengkajian dan proses evaluasi. "Jumlahnya ya dibawah 20, bisa 15, kita masih kaji lah," kata Jamaluddin.

Menurutnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian pemerintah. Di antaranya konflik internal yayasan hingga sekolah yang masih membebankan biaya pendidikan kepada siswa, meski telah bergabung dalam Program Sekolah Gratis.

"Yang pertama ada perselisihan antara yayasan, kedua ada sekolah yang menaikkan anggarannya, ada juga yang ternyata tetap membebankan uang bangunan, uang SPP, uang pangkal. Ya, banyak hal lah," ucapnya.

Jamaluddin menegaskan sekolah peserta Program Sekolah Gratis tidak diperbolehkan lagi menarik biaya tertentu dari peserta didik. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi dasar utama dalam evaluasi.

Terkait kemungkinan penggantian sekolah yang dicoret, Jamaluddin menyebut keputusan tersebut masih menunggu arahan Gubernur Banten. "Ya nanti kita lihat, nanti saya minta kebijakan Pak Gubernur," katanya.

Untuk diketahui, Program Sekolah Gratis menjadi salah satu program andalan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Biaya sekolah sering menjadi kendala bagi banyak keluarga untuk melanjutkan pendidikan anak.

Melalui Program Sekolah Gratis, Pemerintah Provinsi Banten memastikan siswa SMA, SMK dan SKh swasta dapat bersekolah tanpa terbebani biaya pendaftaran, SPP, biaya pembangunan, lembar kerja siswa, hingga daftar ulang sesuai Pergub Nomor 15 tahun 2025.

Program ini membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak Banten untuk tetap bersekolah.

Banyak siswa yang sempat ragu melanjutkan pendidikan kini dapat kembali belajar dengan tenang. Sementara orang tua tidak lagi harus memikirkan biaya sekolah setiap bulan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....