Abaikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau, DPRD Kritik Pembangunan Taman di Bekasi
- 23 Jun 2026 23:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPRD Kota Bekasi menyoal taman-taman di Kota Bekasi yang mengabaikan fungsi RTH.
- DPRD Kota Bekasi menyayangkan banyak taman dibangun namun justru dipenuhi dengan aspal dan konblok bukan hamparan ruang hijau.
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- DPRD Kota Bekasi mengkritik kebijakan pembangunan sejumlah taman di Kota Bekasi. Pasalnya banyak taman yang dibangun Pemkot Bekasi justru mengabaikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengatakan saat ini banyak taman justru jauh dari kesan hijau. Sebab bangunan taman hampir dipenuhi dengan aspal dan konblok.
Menurutnya, seharusnya taman-taman di kota Bekasi dipenuhi dengan hamparan ruang hijau. Sehingga hakikat dari RTH benar-benar terpenuhi.
"Kalau dibuat taman masih kurang pepohonannya, tapi lebih banyak konbloknya dan aspalnya ini akan menjadi pekerjaan tersendiri. Sehingga fungsi RTHnya itu sendiri menjadi bias, tidak sesuai dengan hakikat RTH," katanya, Selasa, 23 Juni 2026.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk mengawasi setiap pemanfaatan lahan RTH di Kota Bekasi. Khususnya lahan-lahan RTH yang dibangun menjadi taman oleh Pemkot Bekasi.
"Mari kita sama-sama awasi penggunaan lahan RTH yang ada di Kota Bekasi. Sehingga bisa dipastikan penggunaan lahan RTH sesuai ketentuan termasuk pengnaan RTH untuk pembangunan taman," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Sekadar diketahui, saat ini jumlah lahan RTH di Kota Bekasi baru 18,5 persen. Sementara berdasarkan aturan perundang-undangan daerah wajib memiliki luasan lahan RTH 30 persen dari total luas wilayahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....