Progres BSPS Capai 13,51 Persen, PKP Targetkan Bedah Rumah Rampung November

  • 12 Jun 2026 10:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Progres Program BSPS 2026 mencapai 13,51 persen hingga awal Juni
  • PKP menargetkan perbaikan RTLH rampung paling lambat November 2026
  • Pemerintah mengalokasikan Rp8,3 triliun untuk mendukung program bedah rumah

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Hingga awal Juni 2026, progres program bedah rumah tersebut telah mencapai 13,51 persen.

Kementerian PKP menargetkan seluruh penyaluran anggaran program dapat terealisasi pada Oktober 2026. Sementara itu, pelaksanaan fisik perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ditargetkan rampung paling lambat November 2026.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan percepatan program saat ini difokuskan pada verifikasi calon penerima bantuan. Hingga saat ini, proses verifikasi telah mencakup sekitar 300 ribu unit dari target awal 400 ribu unit rumah.

“Sekarang total yang sudah kita instruksikan untuk diverifikasi sekitar 300.000 unit dari total 400.000 unit. Mudah-mudahan bulan Juni ini seluruh instruksi verifikasi bisa selesai,” kata Fitrah dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurutnya, proses verifikasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan pelaksanaan. Setelah itu, pekerjaan fisik perbaikan rumah ditargetkan berlangsung selama tiga bulan.

Fitrah mengakui realisasi program saat ini masih berada di bawah target kumulatif Juli 2026 yang seharusnya sebesar 23 persen. Namun, ia optimistis capaian tersebut dapat dikejar dalam beberapa bulan mendatang.

“Posisi saat ini progres mencapai 13,51 persen, memang masih terdapat selisih terhadap target, namun kami optimistis dapat mengejarnya. Karena sebagian besar kegiatan saat ini masih berada dalam proses verifikasi yang akan segera berlanjut ke tahap pelaksanaan fisik,” ujarnya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun untuk mendukung pelaksanaan BSPS Tahun 2026. Program tersebut ditujukan membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni.

Nilai bantuan reguler BSPS ini sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah penerima manfaat. Khusus wilayah tertentu seperti Papua dan Maluku Utara, nilai bantuan disesuaikan berdasarkan kondisi wilayah.

Fitrah menjelaskan penyesuaian besaran bantuan menyebabkan volume penerima program mengalami perubahan. Dari alokasi awal sekitar 400 ribu unit, jumlah penerima kini diperkirakan mencapai 375.200 unit.

Ada 24.800 unit nilai bantuannya lebih besar dari Rp20 juta, sehingga secara total volume kegiatan berubah menjadi sekitar 375.200 unit. Jadi bukan karena target tidak tercapai, tetapi karena nilai bantuannya berbeda sesuai kebutuhan wilayah,” ucap Fitrah.

Dari sisi pelaksanaan, menurut Dirjen Fitrah Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi dan progres BSPS tertinggi pada 2026. Selain itu, capaian tinggi juga tercatat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Penetapan alokasi BSPS dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah rumah tidak layak huni, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan. Kementerian PKP berharap pendekatan tersebut dapat memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat di seluruh Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....