PKP: Alokasi BSPS DKI Jakarta Melonjak Jadi 5.659 Unit Rumah pada 2026

  • 16 Jun 2026 14:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP meningkatkan alokasi Program BSPS DKI Jakarta menjadi 5.659 unit rumah pada 2026
  • Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya 158 unit rumah
  • Sebanyak 5.359 unit dialokasikan untuk kawasan perkotaan dan 300 unit untuk Kepulauan Seribu

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian PKP meningkatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di DKI Jakarta menjadi 5.659 unit rumah pada 2026. Jumlah tersebut melonjak dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai 158 unit rumah.

Peluncuran Program BSPS 2026 dilakukan Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 15 Juni 2026.

Dari total alokasi 5.659 unit rumah, sebanyak 5.359 unit diperuntukkan bagi kawasan perkotaan DKI Jakarta. Sementara 300 unit lainnya dialokasikan untuk wilayah pesisir Kepulauan Seribu.

Pada peluncuran program tersebut, Kementerian PKP juga menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT). Sistem tersebut memungkinkan penerima bantuan memilih penyedia bahan bangunan secara terbuka dan menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan mekanisme PTT diterapkan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Menurutnya, efisiensi yang diperoleh dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

"Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat. Dengan cara yang transparan, baik, benar dan antikorupsi," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menegaskan setiap penggunaan anggaran negara dalam Program BSPS harus diawasi secara terbuka. Menteri Ara juga mengusulkan hasil efisiensi anggaran diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

"Ini uang negara yang harus diawasi, harus transparan dan tidak boleh korupsi. Ada efisiensi sekitar Rp9 juta, saran saya berikan kepada yang paling miskin dan paling tua supaya kita bisa berkeadilan untuk rakyat," ujarnya.

Melalui peningkatan alokasi BSPS tersebut, pemerintah berharap semakin banyak rumah tidak layak huni yang dapat ditingkatkan kualitasnya. Program ini juga diarahkan untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....