Pusdiklat MA Audiensi ke Pusbangkom RRI, Pelajari Sistem Penilaian Digital
- 05 Jun 2026 15:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pusdiklat Mahkamah Agung melakukan studi banding sistem penilaian digital ke Pusbangkom RRI.
- Mahkamah Agung ingin mempelajari mekanisme penilaian yang lebih objektif dan terintegrasi.
- Audiensi diharapkan memperkuat kolaborasi pengembangan SDM dan evaluasi pelatihan berbasis teknologi.
RRI.CO.ID, Depok - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI melakukan audiensi ke Pusat Pengembangan Kompetensi Penyiaran Radio LPP RRI. Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem penilaian pelatihan berbasis digital yang diterapkan Pusbangkom RRI.
Kegiatan berlangsung di Gedung Multiplatform Broadcasting Center LPP RRI, Depok. Audiensi menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelatihan kepemimpinan di lingkungan Mahkamah Agung RI.
"Masih terdapat disparitas penilaian dalam pelaksanaan pelatihan yang perlu diminimalkan. Karena itu, kami ingin mempelajari mekanisme yang diterapkan di RRI," ujar Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA RI, Furqonsjah Harahap, Jumat, 5 Juni 2026.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar. Hadir pula Kepala Pusbangkom Penyiaran Radio LPP RRI Ade Irosadi beserta jajaran.
Furqonsjah menjelaskan pihaknya ingin memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai sistem penilaian digital. Kajian tersebut mencakup aplikasi, penginputan nilai, pengolahan data, hingga penyusunan laporan.
"Kami juga mengapresiasi kemampuan Pusbangkom RRI dalam mengembangkan sistem yang lincah. Sistem tersebut mampu beradaptasi dengan kebutuhan organisasi," ucapnya.
Menurutnya, sistem yang objektif dan terintegrasi sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pelatihan. Karena itu, pengalaman Pusbangkom RRI dinilai dapat menjadi referensi bagi Mahkamah Agung.
Pada kesempatan yang sama, Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA RI Martono Udjianto R. menyampaikan pengalamannya saat menjadi penguji di RRI. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan dilaksanakannya studi banding.
"Saat menjadi penguji PKA di RRI tahun lalu, saya melihat format penilaiannya cukup baik. Beberapa konsepnya sangat memungkinkan untuk diadaptasi di instansi kami," katanya.
Martono menilai mekanisme penilaian yang diterapkan Pusbangkom RRI telah berjalan efektif. Karena itu, tim evaluasi Mahkamah Agung memutuskan melakukan pembelajaran secara langsung.
Melalui kegiatan tersebut, kedua institusi saling bertukar pengalaman dalam pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, diskusi juga membahas penguatan sistem evaluasi pelatihan berbasis teknologi.
Audiensi diharapkan menjadi langkah awal mempererat kolaborasi antarinstansi pemerintah. Kerja sama tersebut diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola pelatihan yang profesional dan objektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....