Hindari Penyalgunaan Data Pribadi, Warga Bekasi Diimbau Cetak KTP Tanpa Perantara

  • 31 Mei 2026 21:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Disdukcapil Kota Bekasi menghimbau warga Kota Bekasi untuk mencetak KTP-elektronik tanpa perantara.
  • Langkah ini untuk menghindari upaya penyalahgunaan data pribadi.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi- Warga Kota Bekasi diimbau untuk mencetak KTP Elektronik (KTP-el) secara mandiri tanpa perantara guna menghindari penyalagunaan data pribadi. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat, Taufiq Rachmat Hidayat.

Menurutnya, banyak warga telah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Dan setelah ditelusuri hal itu terjadi karena yang bersangkutan pernah mencetak KTP-el hilang atau rusak melalui perantara.

Ia menjelaskan, umumnya data pribadi disalahgunakan untuk aktivitas pinjaman online dan pengambilan kredit. Yang ini sangat merugikan pihak yang data pribadinya disalahgunakan.

"Hati-hati dengan memberikan atau meminta mencetak ulang KTP-el dengan pihak lain dengan risiko data kita dimanfaatkan. Banyak kejadian, datanya tiba-tiba sudah digunakan entah itu pinjaman padahal yang bersangkutan tidak merasa mengajukan," katanya, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia juga menegaskan, bahwa Disdukcapil tidak bertanggung jawab jika masyarakat mengurus administrasi kependudukan melalui perantara. Sebab Disdukcapil tidak terkait atau terhubung dengan pihak lain selain warga yang mengajukan layanan adminduk.

Taufiq juga memastikan, bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi semuanya gratis. Sehingga masyarakat rugi jika menggunakan perantara karena harus membayar.

"Jangan pernah minta cetak ulang KTP-el lewat perantara manapun karena akan merugikan. Pertama pasti diminta biaya dan kami disclaim itu tindakan yang tidak bisa kami pertanggungjawabkan," katanya.

Dan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Bekasi membuka akses layanan seluas-luasnya. Yang itu bisa diakses melalui gerai layanan baik di Kecamatan, Mal Pelayanan Publik dan Loket Pengambilan Mandiri KTP-elektronik.

"Kita buka akses layanan untuk mencetak KTP-el yang hilang atau rusak seluas-luasnya bagi warga Kota Bekasi. Baik di kecamatan, mal atau gerai pelayanan publik dan loket pengambilan mandiri di kantor kami," ujarnya, menutup pembicaraan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....