Kementerian PKP Alokasikan 8.973 Unit BSPS untuk Sulawesi Tenggara
- 30 Mei 2026 12:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PKP mengalokasikan 8.973 unit BSPS untuk Sulawesi Tenggara pada 2026, meningkat dari 1.129 unit tahun sebelumnya
- Pemerintah menyiapkan anggaran Rp179,46 miliar dengan bantuan Rp20 juta untuk setiap penerima program
- Program BSPS ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung permukiman layak huni
RRI.CO.ID, Kendari – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 8.973 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Sulawesi Tenggara pada 2026. Alokasi tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.129 unit rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan peningkatan alokasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perumahan rakyat. Program BSPS ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang lebih layak.
“Jumlah bantuan rumah di Sulawesi Tenggara tahun ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya 1.129 unit. Kami berharap ke depan jumlah bantuan dapat terus bertambah, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini,” kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurutnya, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai Rp179,46 miliar. Ia menyebut setiap penerima bantuan akan memperoleh dukungan dana sebesar Rp20 juta per unit rumah.
Bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat. Dengan demikian, rumah penerima bantuan diharapkan menjadi lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
Menteri Ara mengatakan pelaksanaan perbaikan rumah dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni 2026. Kementerian PKP menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemantauan selama proses pelaksanaan program berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, Maruarar mengapresiasi dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan data penerima bantuan. Menurutnya, data yang akurat sangat penting untuk mendukung efektivitas program perumahan.
"Kami berterima kasih kepada Kepala BPS dan seluruh jajaran. Karena data yang baik menjadi fondasi penting agar program bantuan perumahan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data alokasi BSPS 2026, sebanyak 7.238 unit diperuntukkan bagi wilayah pesisir Sulawesi Tenggara. Sementara 902 unit dialokasikan untuk wilayah perdesaan dan 833 unit untuk wilayah perkotaan.
Khusus Kota Kendari, Kementerian PKP mengalokasikan sebanyak 548 unit yang tersebar pada 11 kecamatan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian MBR sekaligus mendukung pembangunan permukiman yang lebih layak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....