Polda Sumbar Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Kabupaten Solok
- 26 Mei 2026 15:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat membongkar gudang penimbunan solar subsidi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
- Polisi menemukan 23 jeriken berisi solar subsidi dengan kapasitas masing-masing 30 liter.
- Polda Sumbar memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Barat (Sumbar) membongkar gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar di Solok. Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan solar subsidi untuk aktivitas tambang ilegal.
Pengungkapan kasus itu bermula dari inspeksi mendadak jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok. Operasi tersebut dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai satu kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran solar subsidi secara berulang. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Andry mengatakan, pengemudi kendaraan akhirnya mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM subsidi tersebut. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi yang disebutkan pengemudi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
“Kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah diperiksa, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gudang tersembunyi yang digunakan menampung solar subsidi. Di dalam gudang itu, polisi menemukan 23 jeriken berkapasitas 30 liter yang sudah terisi penuh.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam penimbunan tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke markas kepolisian di kawasan Arosuka untuk menjalani proses hukum.
“Pelaku sementara sudah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Proses hukum lebih lanjut masih berjalan,” katanya.
Polda Sumatera Barat memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus diperketat di seluruh wilayah. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan subsidi energi pemerintah tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....