Satpol PP DKI Larang Pedagang Hewan Kurban Gunakan Trotoar

  • 17 Mei 2026 18:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar maupun fasilitas umum sebagai lokasi berjualan menjelang Iduladha 1447 Hijriah
  • Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan
  • Ia mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada pedagang yang masih memanfaatkan trotoar untuk aktivitas perdagangan

RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar maupun fasilitas umum sebagai lokasi berjualan menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan teguran kepada pedagang yang masih memanfaatkan trotoar untuk aktivitas perdagangan. Sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Tidak boleh menggunakan fasilitas umum atau trotoar untuk berdagang. Karena hal tersebut sudah dilarang dalam peraturan daerah,” kata Satriadi, Minggu (17/5/2026).

Satpol PP mengimbau pedagang hewan kurban menggunakan area yang tidak mengganggu fasilitas publik maupun aktivitas masyarakat. Menurut Satriadi, pedagang diminta memanfaatkan halaman atau area milik pribadi untuk berjualan hewan kurban.

“Maka kami imbau agar dagangannya jangan dipajang di trotoar. Masuk ke dalam halaman saja,” ujarnya.

Selama masa menjelang Iduladha, Satpol PP DKI Jakarta akan meningkatkan patroli di sejumlah titik guna memantau aktivitas pedagang hewan kurban. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berdagang.

Satriadi mengatakan aktivitas penjualan hewan kurban biasanya mulai meningkat sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Iduladha. Ia menambahkan aktivitas tersebut umumnya akan berakhir setelah momentum Iduladha selesai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....