Pemerintah Alokasikan 10.000 Unit BSPS untuk Lampung pada 2026
- 09 Mei 2026 01:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PKP mengalokasikan 10.000 unit BSPS di Lampung untuk percepatan penanganan RTLH
- Maruarar Sirait menyebut program ini juga menggerakkan ekonomi lokal
- Program menyasar masyarakat desil satu dan tepat sasaran
RRI.CO.ID, Lampung — Pemerintah mengalokasikan 10.000 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Lampung pada 2026. Program ini menjadi bagian dari percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Sumatra.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut peningkatan alokasi di Lampung ini signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 2.390 unit. Ia menegaskan program BSPS tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi lokal.
“BSPS bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Ada tukang bangunan, toko material, UMKM, hingga tenaga kerja lokal yang ikut merasakan manfaatnya,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Secara keseluruhan, alokasi BSPS di wilayah Sumatra meningkat dari 10.477 unit pada 2025 menjadi 61.215 unit pada 2026. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan program, pemerintah juga mendorong efisiensi anggaran melalui mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat. Dari proses tersebut, diperoleh penghematan hingga 3,23 persen atau Rp9.044.000 yang dikembalikan kepada masyarakat untuk tambahan bahan bangunan.
“Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali untuk rakyat. Agar kualitas rumah semakin baik,” kata Ara.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut jumlah RTLH di Lampung mencapai sekitar 467 ribu unit. Ia menilai calon penerima bantuan yang diusulkan telah tepat sasaran sesuai kriteria program pemerintah.
Menurutnya, penerima bantuan berasal dari kategori rumah tidak layak huni dan kelompok masyarakat desil satu. “Program ini sangat penting karena benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini. Program BSPS diharapkan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....